Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Sebut Harun Masiku Tak Akan Tidur Nyenyak, ICW: "Lip Service" Saja

Kompas.com - 19/05/2022, 15:07 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak serius ketika menyebutkan pihaknya bakal memburu Harun Masiku hingga dia tidak akan bisa tidur nyenyak.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Ia buron selama lebih dari 2 tahun, terhitung sejak Januari 2020.

"Kalau pun ada pernyataan, baik Firli maupun Pelaksana Tugas Jubir Penindakan KPK, kami duga hanya sekadar lip service semata," kata Kurnia kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Firli Tegaskan KPK Buru Harun Masiku Sampai Tertangkap: Dia Tak Bisa Tidur Nyenyak

Terhitung hingga hari ini, Harun telah buron selama lebih dari 850 hari.

Terkait ini, Kurnia mengaku pihaknya tak terkejut. ICW bahkan yakin hingga akhir masa jabatannya Firli dan pimpinan KPK lain akan terus berkilah dengan bermacam argumentasi untuk menunda pencarian Harun Masiku.

ICW menduga, sumber persoalan pencarian Harun Masiku justru berada di KPK. Kurnia menilai, Firli takut berhadapan dengan aktor politik besar yang selama ini berada di balik buronan tersebut.

"Sebab, jika Harun Masiku ditangkap, maka aktor politik besar itu sudah barang tentu akan turut diproses hukum," ujar dia.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Ada 3 Orang yang Ditangkap Ketika Tidur Nyenyak

Menurut Kurnia, sejak kasus ini dibongkar oleh tim penyelidik dan penyidik KPK, Firli sudah tahu bahwa ada seorang aktor politik besar yang akan terseret jika perkara ini dilanjutkan.

Oleh karenanya, tak heran jika kini KPK terlihat enggan untuk meringkus Harun Masiku.

"Gejala keengganan itu sudah tampak sejak awal, ada banyak, salah satunya pemberhentian pegawai-pegawai yang sempat ditugasi mencari buronan tersebut," ucap Kurnia.

Namun demikian, lanjut Kurnia, masih ada harapan untuk menangkap Harun Masiku, setidaknya melalui 3 cara.

Pertama, pimpinan KPK saat ini, terutama Firli, tidak menjabat lagi di periode mendatang atau 2023-2027. Kedua, Undang-Undang KPK dikembalikan seperti sedia kala seperti sebelum revisi.

"Ketiga, tim pencari Harun Masiku yang dipecat melalui TWK (tes wawasan kebangsaan), dikembalikan ke KPK," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, pihaknya masih memburu Harun Masiku, politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.

Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR.

Firli mengaku yakin Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak hingga kini karena menjadi buron.

"Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," tutur Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Ingatkan KPU-Bawaslu Harus Bersih, Firli: Jangan Sampai Terlibat Korupsi Pemilu 2024

Firli mengatakan KPK juga mengejar buronan untuk kasus korupsi yang lain. Setidaknya, masih ada 6 buron yang dikejar KPK.

Meski demikian, dia enggan membeberkan identitas buron lain yang masih diburu itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com