Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Otda Akmal Malik Disebut Bakal Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Besok

Kompas.com - 11/05/2022, 13:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan melantik lima orang penjabat (pj) gubernur untuk lima provinsi yang kepala daerahnya segera habis masa jabatannya pada Kamis (12/5/2022).

Salah satu yang akan dilantik yakni Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat menggantikan Gubernur Muhammad Ali Baal Masdar yang segera habis masa jabatannya.

Informasi tersebut disampaikan sumber Kompas.com dari kalangan pemerintahan saat dikonfirmasi pada Rabu (11/5/2022).

"Ya itu benar," ujar sumber tersebut.

Baca juga: 5 Penjabat Gubernur Dilantik Besok, Eks Kapolda Papua Paulus Waterpauw Disebut Jadi Pj Papua Barat

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, kabar penunjukan Akmal jadi penjabat gubernur dibenarkan juga oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Said, Rabu (11/5/2022).

Dia juga telah menerima undangan pelantikan Penjabat Gubernur Sulbar yang ditandatangani Sekjen Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro pada 10 Mei 2022.

Pelantikan akan dilangsungkan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Selain Akmal, dua nama lain yang dipastikan dilantik esok hari yakni Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri Komjen Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat dan Sekda Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

Baca juga: Jabatan 3 Kepala Daerah Jabar Berakhir Tahun Ini, Ridwan Kamil Sudah Usulkan Calon Penjabat

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, ada lima gubernur yang masa jabatannya akan habis pada pertengahan Mei ini.

Mereka adalah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, dua nama untuk posisi Pj Gubernur Gorontalo dan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung belum terkonfirmasi.

Sebelumnya, kabar mengenai pelantikan lima orang pj gubernur oleh Mendagri ini disampaikan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Sebagaimana diketahui, pelantikan pj gubernur sedianya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Namun, saat ini kepala negara sedang dalam kunjungan ke Washington DC, Amngerika Serikat untuk menghadiri KTT Khusus ASEAN-Amerika Serikat.

"Yang melantik Mendagri," ujar Heru.

Baca juga: KPK Bakal Mitigasi Potensi Celah Korupsi 272 Penjabat Kepala Daerah

Agenda pelantikan tersebut juga dibenarkan oleh Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga.

Menurutnya, lima orang pj gubernur akan dilantik pada Kamis oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Iya benar (lima pj gubernur). Rencana besok Kamis (dilantik Mendagri)," katanya.

Adapun selain lima gubernur yang habis masa jabatannya pada pertengahan Mei ini, ada dua gubernur lain yang juga akan menyelesaikan masa jabatannya pada tahun ini adalah Gubernur Aceh Nova Iriansyah (5 Juli 2022) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (16 Oktober 2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com