Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lebaran 2022, Pergerakan Tertinggi di Angkutan Penyeberangan, Lebih dari 2 Juta Penumpang

Kompas.com - 06/05/2022, 07:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pergerakan penumpang angkutan umum sejak Senin (25/4/2022) hingga H+1 Lebaran atau Rabu (4/5/2022) tertinggi pada angkutan penyeberangan.

Data itu dihimpun dari Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2022 berdasarkan pemantauan di 111 terminal bus, 16 pelabuhan penyeberangan, 51 bandar udara, 110 pelabuhan laut, dan 13 Daop/ Divre.

"Pergerakan penumpang angkutan penyeberangan masih yang tertinggi yaitu sebanyak 2.158.947 penumpang," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: Cerita Pemudik Pulang Naik Pesawat: Hindari Macet, Mobil yang Dipakai Mudik Dikirim Pakai Kapal

Adapun pergerakan penumpang terpadat terjadi di lima pelabuhan yakni Merak, Bakauheni, Gilimanuk, Ketapang, dan Kariangau Balikpapan.

"Kemudian, angkutan udara sebanyak 1.792.948 penumpang. Dengan pergerakan penumpang keberangkatan terpadat di lima bandara yakni Soekarno Hatta, Sultan Hasanuddin (Makassar), Juanda (Surabaya), Ngurah Rai (Bali) dan Sepinggan (Balikpapan)," lanjut Adita.

Sementara, angkutan jalan atau bus sebanyak 1.415.000 penumpang. Pergerakan penumpang terpadat ada di 5 terminal yakni Kertonegoro Ngawi, Tirtonadi (Solo), Ir Soekarno (Klaten), Giwangan (Yogyakarta), dan Purboyo (Madiun).

Baca juga: Penumpang Kapal ke Merak Meningkat pada H+1 Lebaran, Kemenhub: Tanda Pergerakan Arus Balik

Selain itu, untuk angkutan kereta api sebanyak 1.168.562 penumpang, dengan pergerakan penumpang terpadat di 5 Daerah Operasi (Daop) yakni Daop I Jakarta, Daop VIII Surabaya, Daop IV Semarang, Daop VI Yogyakarta, dan Daop II Bandung.

Selanjutnya, angkutan laut sebanyak 684.258 penumpang, dengan pergerakan penumpang keberangkatan terpadat di 5 pelabuhan yakni Gilimanuk, Batam, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Pinang, dan Balikpapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com