Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gali Kemungkinan Penggunaan Pasal Pencucian Uang dalam Perkara Korupsi Bupati PPU

Kompas.com - 28/04/2022, 16:33 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali kemungkinan penggunaan pasal pencucian uang dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Panajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).

“Tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini memang KPK gandengkan dengan perkara korupsi, karena rasa-rasanya sekarang ini para koruptor itu tidak kapok kalau hanya pidana badan,” tutur Firli.

Firli menilai penerapan pasal tindak pidana korupsi (tipikor) kerap tak membuat para terpidana kapok.

Baca juga: KPK Belum Temukan Cukup Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo dalam Kasus Korupsi E-KTP

Berbeda dengan penggunaan pasal TPPU yang mana para pelaku korupsi akan berhadapan dengan perampasan aset.

Ia menyebut, pihaknya tengah mendalami apakah ada dana atau transaksi yang disamarkan dalam perkara ini.

“Jadi seandainya itu bisa dibuktikan ya tentu kita akan lakukan penyidikan di TPPU juga,” kata Firli.

Diketahui Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai operasi tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.

Baca juga: KPK Buka Peluang Jerat Bupati PPU dengan Pasal Pencucian Uang

Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi penerimaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Timur, tahun 2021-2022.

Dalam pengembangan penyidikan KPK menduga ada sejumlah aset milik Abdul Gafur yang diakui dengan identitas Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis dan sejumlah nama lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com