JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aset milik Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud yang menggunakan identitas Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Abdul Gafur dan Nur Afifah merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
Dugaan itu didalami melalui pemeriksaan pegawai negeri sipil (PNS) Mohammad Syaiful dan pihak swasta Ruslan Sangadji sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Bupati Nonaktif PPU Abdul Gafur Masud
"Kedua saksi dikonfirmasi terkait dugaan kepemilikian aset dari tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) yang menggunakan identitas tersangka NAB (Nur Afifah Balqis) dan beberapa orang kepercayaan lainnya dari tersangka AGM," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (15/4/2022).
Abdul Gafur sebelumnya diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di yang dilakukan KPK Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.
Seusai operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menetapkan Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Duga Abdul Gafur Tentukan Pembayaran untuk Dapat Izin Usaha di Kabupaten PPU
Kemudian Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.