Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Fasilitas Pelatihan Awak Kapal Selam TNI AL di Koarmada II

Kompas.com - 21/04/2022, 05:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengunjungi submarine training center (STC) atau pusat pelatihan kapal selam yang berada di kawasan Komando Latihan (Kolat) Komando Armada (Koarmada) II di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022).

Kedatangan orang nomor satu di TNI AL ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung tempat latihan yang digunakan untuk melatih para awak kapal selam.

Dari kunjungan tersebut diketahui lokasi pusat pelatihan kapal selam didukung sejumlah fasilitas, salah satunya yakni fasilias simulator.

“Di dalamnya (SCT) terdiri dari berbagai jenis fasilitas simulator dengan tujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme ABK kapal selam guna mendukung TNI AL yang handal dan disegani,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Rabu sore.

Baca juga: KSAL Jenguk Prajuritnya yang Cedera akibat Serangan KKB

Adapun SCT sendiri menyediakan sejumlah fasilitas pendukung latihan yang meliputi, Submarine Control Simulator (SCS) atau simulator kontrol kapal selam dan Submarine Command Team Trainer (SCTT) atau pelatih tim komando kapal selam.

Selanjutnya, terdapat fasilitas Machinery Propulsion Control Simulator (MPCS) atau simulator kontrol propulsi mesin dan Fire and Damage Control Simulator (FDCS) atau simulator pengendalian kebakaran dan kerusakan.

Adapun SCS merupakan simulator pelatihan awak kapal selam yang bertugas di Ruang Kontrol Teknis (RKT) untuk melatih personel dalam olah gerak teknis dan taktis kapal selam sesuai prosedur standar dan kedaruratan.

Sedangkan SCTT merupakan simulator Combat Information Centre (CIC) atau pusat informasi pertempuran kapal selam yang dilengkapi dengan sensor yang meliputi periskop, sonar, radar & CMS.

Keberadaan SCTT untuk melatih tim CIC melaksanakan analisa target, taktik periskop, simulator sonar, penembakan torpedo dan melatih taktik peperangan anti-kapal permukaan dan anti-kapal selam.

Baca juga: KSAL Tegaskan Tak Beri Ampun Prajurit yang Langgar Hukum

Sementara, FDCS merupakan simulator bagi awak kapal selam untuk memelihara dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan kebocoran di kapal selam.

Selanjutnya, MPCS merupakan sarana atau fasilitas yang digunakan untuk melatih awak kapal selam dalam mengoperasikan peralatan utama bagian permesinan dan sistem pendorongan.

Dalam momen ini, Yudo juga berkesempatan untuk mencoba mengawaki simulator operator sonar kapal selam yang terdapat pada SCTT.

Yudo berharap dengan adanya simulator kapal selam ini akan membantu meningkatkan kemampuan dan profesionalisme kemampuan individu maupun kerja sama tim.

Selain itu, simulator ini juga diharapkan sebagai sarana untuk memfasilitasi pelatihan awak kapal selam yang sedang tidak melaksanakan tugas operasi.

“Dengan kemampuan yang semakin terasah dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang ada, maka pencapaian peningkatan profesionalisme prajurit bisa tercapai,” kata Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com