PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menilai, penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng membuktikan negara punya kekuatan.
"Inilah bukti bahwa negara tidak boleh kalah, pemerintah tak boleh didikte oleh pasar, pemerintah harus punya kebijakan dan keputusan," kata Muhaimin di Titik Nol IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Rabu (20/4/2022).
"Dengan peristiwa ada tersangka dan peristiwa hukum ini menunjukkan pemerintah punya kekuatan," imbuh pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Baca juga: Dukung Pemindahan, Muhaimin Iskandar Bakal Potong Tumpeng di Titik Nol IKN
Lebih lanjut, Cak Imin juga menekankan bahwa pemerintah harus berani menindak siapa pun yang menghalangi program pemerintah, walaupun ia seorang direktur jenderal di kementerian.
"Ya siapapunlah yang menghalangi langkah pemerintah ya harus tunduk pada pemerintah meskipun raksasa manapun," kata Cak Imin.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung Republik Indonesia turut menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.
Selain Indrasari, tiga tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau SMA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Togar Sitanggang (TS).
Baca juga: Muhaimin Nilai BPIP Belum Efektif Satukan Bangsa, Masih Ada Api dalam Sekam
Dalam kasus ini, Indrasari melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.