Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Pastikan Revisi UU PPP Belum Disahkan pada Penutupan Masa Sidang Ini

Kompas.com - 14/04/2022, 11:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) belum disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV, Kamis (14/4/2022) hari ini.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, revisi UU PPP baru akan dibawa ke rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada masa sidang berikutnya, setelah DPR menyelesaikan masa reses.

"Pimpinan DPR telah menerima surat dari Badan Legislasi tertanggal 13 april 2022 tentang RUU tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan  Perundang-undangan pada tanggal 13 April. Oleh karena itu, kita akan rapim (rapat pimpinan) dan bamus-kan pada masa sidang depan," kata Dasco saat memimpin rapat paripurna, Kamis.

Baca juga: Ini Alasan Fraksi PKS Tolak Revisi UU PPP Diparipurnakan

Rapat paripurna hari ini hanya memiliki agenda tunggal yakni pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka penutupan masa sidang IV tahun sidang 2022.

Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah setuju agar revisi UU PPP dibawa ke pengambilan keputusan tingkat dua atau disahkan menjadi di rapat paripurna DPR.

Kesepakatan itu diambil rapat kerja Baleg dengan pemerintah dan DPD pada Rabu (13/4/2022) malam di mana 8 dari 9 fraksi setuju agar revisi UU PPP diproses lebih lanjut.

Baca juga: Baleg Setujui Revisi UU PPP Dibawa ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS yang Menolak

Satu-satunya fraksi yang menolak adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena mereka menilai revisi UU PPP masih memerlukan kajian mendalam.

Perwakilan Fraksi PKS, Ledia Hanifa menyatakan, fraksinya juga menilai pembahasan revisi UU PPP dilakukan secara tergesa-gesa.

"Pembahasan undang-undang ini dirasa dilakukan secara tergesa-gesa dan kejar tayang untuk segera disahkan," ujar Ledia saat menyampaikan pendapat mini fraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com