JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan gejala Covid-19 dan memenuhi persyaratan vaksin saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Hal ini menyusul kebijakan pemerintah terkait pelonggaran mobilitas dan mudik Lebaran.
“Kami imbau masyarakat agar terus menjaga kesehatan jika ingin mudik. Kalau mengalami gejala batuk, pilek, meriang, dan sakit tenggorokan, diharapkan lebih waspada. Jangan sampai kita yang mudik menulari orang-orang yang berada di daerah tujuan mudik,” ujar Abraham dalam keterangan persnya, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Vaksinasi Booster Disarankan Dilakukan 2 Pekan Sebelum Mudik, Begini Efektivitasnya
Abraham menuturkan, keputusan pemerintah melonggarkan mobilitas dan mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini sudah melalui kajian ilmiah.
Mengacu pada beberapa indikator pengendalian pandemi Covid-19, situasi pandemi saat ini semakin terkendali dan terus melandai.
“Per 2 April 2022, reproduction rate di angka 1, kasus mingguan menurun, yakni 3.671 per hari, dengan BOR hanya 8 persen. Indikator-indikator itu menunjukkan bahwa semua kondisi semakin membaik,” jelasnya.
Selain itu, Abraham menyebutkan kebijakan pelonggaran mobilitas dan mudik lebaran, juga merespon tingginya animo masyarakat untuk mudik.
Baca juga: Mudik Lebaran, Polisi Pastikan Tak Ada Penyekatan
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil tiga kali survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik lebaran terus meningkat.
“Survei pertama pada tanggal 14-28 Februari 2022 menunjukan 55 juta yang akan mudik. Survei kedua pada 9-21 Maret 2022 menunjukkan 79,4 juta yang akan mudik. Survei ketiga pada 22-31 Maret 2022 semakin naik, yakni 85,5 juta orang,” paparnya.
“Terkendalinya kondisi pandemi dan besarnya animo masyarakat untuk mudik ini, yang menjadi alasan kuat bagi pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran. Ini sesuai dengan kebijakan Gas dan Rem bapak Presiden,” tambah Abraham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.