Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, Ada 20 Hari Libur

Kompas.com - Diperbarui 08/04/2022, 08:28 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2022.

SKB itu merupakan keputusan bersama Menteri Agama Nomor 375 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Nomor 1 Tahun 2022.

Ini merupakan perubahan atas keputusan bersama Menteri Agama Nomor 963 Tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2021, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei 2022

Dalam SKB tersebut, ditambahkan hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah, yakni 2 dan 3 Mei 2022.

Diatur pula mengenai cuti bersama Lebaran, yakni 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Total, selama tahun 2022 ada 20 hari libur, terdiri atas 16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama. Berikut perinciannya:

Hari libur nasional

  • 1 Januari (Sabtu): Tahun Baru 2022 Masehi;
  • 1 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili;
  • 28 Februari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
  • 3 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944;
  • 15 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih/Wafat Yesus Kristus;
  • 1 Mei (Minggu): Hari Buruh Internasional;
  • 2-3 Mei (Senin-Selasa): Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah;
  • 16 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2566 BE;
  • 26 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih/ Kenaikan Yesus Kristus;
  • 1 Juni (Rabu): Hari Lahir Pancasila;
  • 9 Juli (Sabtu): Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah;
  • 30 Juli (Sabtu): Tahun Baru Islam 1444 Hijriah;
  • 17 Agustus (Rabu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
  • 8 Oktober (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW;
  • 25 Desember (Minggu): Hari Raya Natal.

Baca juga: Jokowi: 85 Juta Orang Diperkirakan Mudik Lebaran Tahun Ini, 14 Juta dari Jabodetabek

Cuti bersama

Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah:

  • 29 April (Jumat)
  • 4 Mei (Rabu)
  • 5 Mei (Kamis)
  • 6 Mei (Jumat)

Adapun SKB tiga menteri ini berlaku mulai 7 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com