Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BPOM Sebut Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 Tak Bisa Disamakan dengan Makanan atau Produk Lain

Kompas.com - 06/04/2022, 17:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menilai, masa kedaluwarsa dalam vaksin Covid-19 tak bisa disamakan dengan masa kedaluwarsa pada bahan makanan atau produk lainnya.

Hal itu disampaikannya untuk menjawab alasan mengapa pihaknya memberikan perpanjangan terhadap batas kedaluwarsa vaksin Covid-19.

"Shelf life atau yang kemudian menjadi tanggal kedaluwarsa. Nah, mungkin ini agak membingungkan bagi masyarakat awam dikaitkan dengan pemahamannya, dengan tanggal kedaluwarsa tersebut. Jadi mungkin awalnya yang harusnya tidak digunakan sebagai komunikasi publik itu masalah tanggal kedaluwarsa," kata Penny dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Bio Farma: 1,53 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Berpotensi Kedaluwarsa pada April Ini

Penny menyadari bahwa pemahaman masyarakat tentang masa kedaluwarsa adalah semua produk yang sudah tidak dapat lagi digunakan.

Namun, hal tersebut berbeda dengan vaksin Covid-19, di mana dinilai masih dan akan terus berkembang atau dapat diperpanjang penelitiannya.

"Jadi, tidak bisa juga dibandingkan dengan pengertian tanggal kedaluwarsa yang misalnya minyak goreng atau makanan yang ada selama ini, di mana itu adalah produk yang sudah selesai penelitiannya. Dan mereka sudah memberikan hasil pengujian data stabilitas," jelasnya.

Baca juga: Evaluasi Pemerintah soal 19,3 Juta Vaksin Covid-19 Hibah yang Kedaluwarsa Akhir Maret

Penny menjelaskan, terkait vaksin Covid-19, produk ini masih berkembang terlebih di situasi pandemi.

Situasi ini, lanjut dia, membuat regulator harus memberikan waktu yang lebih singkat dan cepat agar produk vaksin bisa segera diakses.

"Lalu diberikan pemikiran inovasi, diberikan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan dengan pertimbangan aspek keamanan, khasiat dan mutunya," terang Penny.

Baca juga: Antisipasi Masalah Kedaluwarsa, Kemenlu: Pemerintah Tidak Terima Vaksin Donasi hingga April 2022

Terkait khasiat dan keamanan vaksin, Penny menegaskan bahwa hal tersebut sudah dibuktikan dalam uji klinik.

Sementara itu, terkait batas kedaluwarsa vaksin juga disebut harus melalui rangkaian pengujian, yaitu uji stabilitas.

Hal tersebut sesuai standar internasional, di mana persyaratannya minimal untuk izin penggunaan darurat obat dan vaksin adalah tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com