Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan IDI soal Komitmen Menkes Mediasi dengan Terawan

Kompas.com - 01/04/2022, 18:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik komitmen Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk membantu proses mediasi dengan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Namun, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria mengatakan, pihaknya tidak bisa menyetujui sendirian usulan mediasi tersebut.

Baca juga: IDI: Izin Praktik Mantan Menkes Terawan Masih Berlaku sampai 2023

 

Terawan, lanjutnya, juga harus menyetujui tawaran Menkes tersebut.

"Terkait arahan Menkes untuk dilakukan mediasi tentu IDI menyambut baik hal ini. Tapi memang mediasi itu adalah keinginan kedua belah pihak. Kalau IDI berkeinginan, apakah Terawan berkeinginan?," kata Beni dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (1/4/2022).

"Ini akan jadi persoalan kalau hanya IDI yang menerima, yang bersangkutan (Terawan) tidak menerima," sambungnya.

Beni mengatakan, proses mediasi tentu diperlukan agar kegaduhan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dapat dipahami masyarakat.

Oleh karenanya, ia menekankan, persetujuan IDI dan khususnya Terawan diperlukan dalam proses mediasi.

"Karena internal (IDI) sudah berupaya (memanggil Terawan) mulai dari surat, kemudian WA, by phone, kemudian keputusan penghentian sementara, kemungkinan diberikan ruang lagi tapi ini kan tidak mendapat (respons) yang baik," ujarnya.

Baca juga: IDI: Surat Izin Praktik Dokter Dikeluarkan Pemerintah, Bukan IDI

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi mengatakan, pihaknya akan mulai membantu proses mediasi antara IDI dan Terawan, menyusul munculnya rekomendasi pemberhentian mantan Menteri Kesehatan itu dari IDI berdasarkan hasil Muktamar ke-31.

"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasi yang baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/3/2022).

Baca juga: PB IDI Segera Tunaikan Pemberhentian Terawan demi Norma dan Etik Kedokteran

Budi mengatakan, pihaknya juga memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan amanah yang diberikan kepada IDI dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 yaitu dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

Karenanya, ia berharap diskusi dan komunikasi IDI dan seluruh anggotanya terjalin dengan baik.

"Saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi, hubungan antara Ikatan Dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com