Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham: Apdesi yang Terdaftar yang Diketuai Arifin Abdul Majid

Kompas.com - 31/03/2022, 20:07 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman menyatakan, Apdesi yang terdaftar di Kemenkumham adalah yang kepanjangannya Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Menurut Erif, Apdesi yang terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham adalah Apdesi yang diketuai Arifin Abdul Majid.

"Di Kemenkumham Apdesi yang tercatat sebagai badan hukum dengan SK (surat keputusan) nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021 adalah Apdesi atas nama Arifin Abdul Majid sebagai ketumnya (ketua umum)," ujar Erif kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Apdesi Versi Surtawijaya Akan Rapat Koordinasi Tentukan Sikap soal Jokowi 3 Periode

"Terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pertama kali dan mendapatkan SK Badan Hukum per tanggal 6 September 2016," kata Erif.

Nama Apdesi menjadi perhatian setelah muncul dukungan terkait usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tiga periode. Kemudian terungkap bahwa ada dua organisasi dengan nama Apdesi. Hal itu diungkapkan Arifin Abdul Majid yang mengeklaim merupakan Ketua Umum DPP Apdesi.

Arifin menjelaskan, pihaknya merasa keberatan nama Apdesi disangkutpautkan dengan dukungan atas wacana perpanjangan masa jabatan Jokowi jadi tiga periode.

"Yang menjadi keberatan itu kebetulan kami kami patuh terhadap Undang-undang (UU). UU tentang ormas menyatakan bahwa setiap ormas yang di tingkat nasional harus terdaftar di Kemenkumham," ujar Arifin, Rabu kemarin.

Dia menjelaskan, organisasi Apdesi yang diketahuinya memiliki kepanjangan sebagai Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Organisasinya beranggotakan kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun purna bakti di seluruh indonesia.

"Pada Munas Apdesi tahun 2016 di Bandar Lampung terpilih Suhardi Buyung sebagai Ketua Umum dan mendapatkan pengesahan dari KemenkumHAM (Kementerian Hukum dan HAM) dengan Nomor AHU.0072972-AH.01.07 Tahun 2016," ungkapnya.

"Melanjutkan kepengurusan baru Munas Apdesi digelar pada tanggal 18-20 Agustus 2021 di Jakarta dan terpilih Arifin Abdul Majid (Jawa Barat) sebagai ketua umum. Kemudian, Muksalmina (Aceh) sebagai Sekretaris Jenderal, dan Tasman (Sulawesi Tenggara) sebagai bendahara umum dan telah mendapatkan SK (surat keterangan) perubahan Nomor AHU-0001295AH.01.08 Tahun 2021," papar Arifin.

"Jadi nama Apdesi itu punya kepanjangan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Dan kemungkinan besar itu tidak akan ada dua (organisasi)," tegasnya.

Arifin mengemukakan, organisasi yang dipimpinnya tidak membicarakan masalah politik. Dia meminta agar nama Apdesi tak dihubungkan dengan kegiatan politik.

"Kalau kemarin itu (kegiatan di Istora Senayan) adalah tentang politik. Kalau soal kegiatan lain-lain tidak apa-apa. Tapi jangan nama Apdesi untuk itu (politik)," tambahnya.

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (juga disingkat jadi Apdesi) menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi menjabat selama tiga periode.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Apdesi yang dipimpin Surtawijaya saat dijumpai media usai acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com