JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau semua pihak agar persoalan rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak perlu menjadi perdebatan panjang.
Dia menegaskan, Kementerian Kesehatan akan berperan melakukan mediasi terkait persoalan antara Terawan dan IDI.
"Nah enggak baik kalau terlalu banyak waktu dan energi habis untuk perdebatan yang membuat diskursus seperti ini," kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022) malam.
Baca juga: DJSN: 94 Persen RS Vertikal Kemenkes Siap Terapkan Kelas Rawat Inap Standar
Budi mengatakan, persoalan antara IDI dan Terawan merupakan masalah internal organisasi.
Sehingga, Kemenkes hanya bersifat sebagai mediator kedua pihak tersebut.
Lebih jauh, Budi mengungkapkan bahwa Kemenkes telah memanggil IDI terkait persoalan ini.
Selain itu, Kemenkes juga memanggil Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
"Jadi saya memanggil semua. Nanti rencana saya mau ketemu dengan dokter Terawan," jelasnya.
Baca juga: Kemenkes Sebut Anggaran Vaksin Merah Putih Sebesar Rp 1,67 Triliun Belum Final
Budi juga menanggapi ketika ditanya soal usulan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar izin praktik dokter sebaiknya menjadi domain negara ketimbang IDI.
Ia mengatakan, belum ada pembicaraan ke arah itu sebagai solusi menyelesaikan persoalan IDI dan Terawan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.