Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI: Masa Angkutan Lebaran 2022 Selama 22 Hari

Kompas.com - 29/03/2022, 17:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo mengatakan, KAI memutuskan masa mudik Lebaran 2022 dengan angkutan kereta api selama 22 hari.

Hal itu diungkapkan Didiek dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Selasa (29/3/2022).

"Sudah kami persiapkan dengan baik, di mana masa angkutan lebaran tahun 2022 ini selama 22 hari. Mulai dari tanggal 22 April sampai dengan 13 Mei 2022 atau h+10," kata Didiek dalam rapat, Selasa.

Baca juga: Cerita Warga di Kota Bekasi Buru-buru Divaksinasi Booster demi Bisa Mudik Lebaran

Didiek mengaku, KAI terakhir menyelenggarakan mudik Lebaran pada masa normal sebelum pandemi yaitu 2019.

Pada 2020, saat Covid-19 mewabah, KAI tidak menyediakan angkutan lebaran

"Dan tahun 2021 penyelenggaraan angkutan lebaran sangat terbatas hanya penambahan beberapa kereta yang tidak maksimal," jelasnya.

Baca juga: KAI Siapkan 4,7 Juta Tempat Duduk untuk Mudik Lebaran 2022

Namun, pada tahun ini, KAI menegaskan akan menyiapkan angkutan mudik lebaran dengan penambahan kereta lebih banyak.

Salah satu persiapan KAI yaitu menambah 35 perjalanan KA pada masa mudik Lebaran.

"Begitu juga SDM (sumber daya manusia) kami lakukan dengan baik, sehingga kami meyakinkan seluruh SDM dengan melakukan peningkatan uji pengawasan dan lain-lain untuk antisipasi perjalanan KA selama angkutan lebaran," imbuh dia.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah membolehkan mudik pada Lebaran tahun ini. Namun warga yang mudik mesti sudah divaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. 

Baca juga: Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Sudah Vaksinasi Booster

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com