JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menepis anggapan syarat vaksinasi booster mempersulit warga dalam melakukan mudik Lebaran 2022.
Nadia mengatakan, vaksinasi booster dilakukan untuk memberikan perlindungan untuk masyarakat.
"Justru untuk memberikan proteksi lebih. Proteksi mungkin cukup untuk saat ini tapi kita ingin lebih, kenapa? Karena risiko tadi mobilitasnya besar," kata Nadia dalam diskusi secara virtual bertajuk "Mudik, Booster dan Masker", Sabtu (26/3/2022).
Nadia mengatakan, dari sejumlah warga yang melakukan mudik Lebaran di antaranya pasti memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Oleh karenanya, kata dia, vaksinasi booster diperlukan untuk mengurangi risiko perburukan bila terpapar Covid-19.
Baca juga: Ramai Soal Vaksin Booster Wajib Jadi Syarat Mudik, Kenapa Tidak Saat MotoGP?
"Karena bisa saja pemudik kita tahu komorbid itu juga ada misalnya orang darah tinggi usia 40 (tahun) seperti itu, nah itu yang kita jaga juga," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, pemerintah terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk dapat melindungi diri mereka dari penularan Covid-19 dengan melakukan vaksinasi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Edukasi terus menerus ya kemudian imbauan termasuk kalau kita mau mudik kita sampaikan sebagai bagian dari edukasi untuk melindungi orang yang akan kita kunjungi," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, warga yang sudah melengkapi vaksinasi dosis kedua ditambah vaksin booster tidak perlu melampirkan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.
"Kalau yang booster-nya lengkap itu enggak usah tes Covid-19, jadi memudahkan agar nanti perjalanan mudiknya juga bisa baik," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022).
Budi mengatakan, bagi masyarakat yang baru disuntik dua dosis vaksin tetap harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen. Namun, dia mengatakan, pemerintah tetap menyediakan posko vaksinasi bila pemudik ingin melakukan vaksinasi booster.
Baca juga: Warga yang Belum Vaksinasi Booster Masih Boleh Mudik Lebaran, Asalkan…
"Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum," ujarnya.
Budi mengatakan, bagi orang yang baru divaksinasi dua dosis wajib melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR atau antigen. Namun, pemerintah tetap menyediakan posko vaksinasi agar masyarakat bisa mendapatkan dosis vaksin dosis kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.