Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Instruksikan Perwakilan Demokrat di DPR dan MPR RI Tolak Penundaan Pemilu

Kompas.com - 29/03/2022, 13:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengeklaim bahwa seluruh perwakilan Demokrat di parlemen telah ia instruksikan untuk menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kalau kami jelas, di sini ada Pak Benny Harman sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, jelas instruksi dari ketua umum partai untuk menolak itu," kata AHY kepada wartawan di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

AHY mengakui, instruksi ini berlaku bagi perwakilan Demokrat di DPR RI maupun MPR RI.

Sebab, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden juga dapat ditempuh dengan cara mengamendemen UUD 1945 yang syaratnya harus didukung 474 anggota MPR RI.

"MPR betul, baik DPR dan MPR RI," kata dia.

Baca juga: AHY-Surya Paloh Bertemu, Demokrat dan Nasdem Sepakat Tolak Penundaan Pemilu

Sejak awal, kata AHY, Partai Demokrat tegas menyampaikan sikap bahwa pihaknya menolak segala bentuk upaya melanggengkan kekuasaan dengan cara mengutak-atik konstitusi.

AHY menyebut wacana penundaan pemilu dan upaya mengutak-atik konstitusi ini tidak bisa diterima dengan akal sehat.

"Karena itu tentunya mencederai atau mengkhianati amanat reformasi dan juga demokrasi kita," ujar AHY.

Menurutnya, demokrasi Indonesia akan langsung terdampak jika wacana ini dianggap sebagai sesuatu yang lazim.

Oleh karenanya, kata AHY, seluruh perwakilan Demokrat di DPR maupun MPR RI telah ia instruksikan untuk menolak wacana tersebut.

"Konstitusi memang milik kita semua, tidak ada larangan ini dan itu, tetapi juga jangan konstitusi atau amandemen tadi diarahkan untuk melabrak semangat konstitusi itu sendiri," ungkap putra eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com