Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar Rapat Paripurna, 32 Anggota Hadir Fisik dan 230 Virtual

Kompas.com - 29/03/2022, 10:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani

Sebanyak 32 anggota DPR hadir rapat paripurna secara fisik. Sementara, anggota Dewan yang izin sebanyak 80 orang.

Baca juga: Anggaran Gorden Rumah Jabatan DPR Dinilai Fantastis, Formappi: Gorden Macam Apa yang Dibeli?

"Menurut catatan dari Kesetjenan DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh fisik 32 orang, 230 virtual, izin 80 sehingga jumlah 342 orang anggota," kata Puan dalam rapat, Selasa.

Puan kemudian memohon izin kepada seluruh peserta sidang untuk membuka rapat secara terbuka.

Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh pimpinan DPR secara fisik yaitu Puan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. Adapun rapat paripurna kali ini mengagendakan dua acara.

Baca juga: Anggaran Rp 48,7 M untuk Gorden Anggota DPR, Formappi: Jauh dari Rakyat

Pertama, laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota BPK RI periode 2022-2027 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kedua, laporan Komisi I DPR RI atas Penjualan Barang Milik Negara berupa Kapal Eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com