Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Gorden Rumah Jabatan DPR Dinilai Fantastis, Formappi: Gorden Macam Apa yang Dibeli?

Kompas.com - 29/03/2022, 07:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, anggaran Rp 48,7 miliar yang disiapkan DPR untuk mengganti gorden di rumah jabatan anggota dewan sangat fantastis.

Lucius pun mempertanyakan jenis gorden seperti apa yang akan dibeli karena setiap rumah jabatan disebut akan mendapat set gorden senilai Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.

"Anggaran pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR senilai Rp 48,7 miliar tentu sangat fantastis. Jatah per rumah anggota disebutkan masing-masing Rp 90 juta. Wow gorden macam apa yang akan dibeli?" kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/3/2022).

Menurut Lucius, Sekretariat Jenderal DPR mesti memberi penjelasan mengenai spesifikasi dan luas goden yang dibelanjakan nanti demi memperoleh kepercayaan publik.

Baca juga: Anggaran Rp 48,7 Miliar untuk Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR yang Jarang Dihuni..

Ia mengatakan, perusahaan yang menyediakan kebutuhan pengadaan gorden juga mesti diumumkan.

Pasalnya, menurut Lucius, pengadaan gorden ini mudah diutak-atik harganya demi mencari keuntungan dari proses pengadaan.

"Jangan kasih ke publik informasi yang serba umum, karena hanya akan menguatkan dugaan permainan dibalik proyek yang dikerjakan," ujar dia.

Lucius menambahkan, saat ini mudah bagi publik untuk memeriksa harga barang, terlebih jika barangnya diproduksi di dalam negeri.

Baca juga: Anggaran Gorden DPR Rp 80 Juta Per Rumah Dinas, Berapa Harga di Pasaran?

Dalam konferensi pers pada Senin kemarin, Sekretaris Jenderal Indra Iskandar tidak menjawab saat ditanya soal luas gorden yang akan dibeli beserta spesifikasinya.

Ia hanya menjelaskan gorden yang dibeli akan dipasang di 11 ruangan di setiap rumah dan merupakan produk dalam negeri.

Ia juga mengeklaim tidak ada praktik penyelewengan dalam pengadaan gorden di rumah jabatan anggota dewan.

"Jadi beberapa kali lelang yang dilakukan di DPR ini, biasanya yang kalah lelang kemudian bocorin ke media, bocorin ke aparat hukum, seolah-olah ada hengki pengki. Enggak ada hengki pengki, enggak ada urusan ya," kata Indra.

Baca juga: Anggarkan Rp 48,7 Miliar untuk Gorden dan Rp 11 Miliar untuk Aspal, Ini Penjelasan Pimpinan DPR

Indra menegaskan, dalam setiap lelang yang dilakukan di DPR, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) DPR bekerja secara profesional dan mengikuti prosedur yang ada.

Pengadaan gorden, kata Indra, sudah melalui proses review oleh Inspektorat Utama DPR berdasarkan kelayakan harga pasar sebagai dasar pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan.

Selain itu, pengadaan gorden ini juga melalui mekanisme pembahasan bersama dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

"Jadi, semua kegiatan itu di samping di-review oleh Inspektorat Utama, juga dilakukan pembahasan yang sangat intensif dengan Panja BURT," ujar Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com