JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ketiganya diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021.
“Saksi yang diperiksa yaitu MBS, DS dan M,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Jaksa Agung Bentuk Tim Penyidik Koneksitas, Usut Kasus Dugaan Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
Ia menjelaskan, MBA merupakan Dirjen SDPPI yang menjabat pada 2011-2016, lalu DS adalah Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI, sedangkan merupakan Direktur Standarisasi SDPPI pada 2010-2020.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan perkara,” jelasnya.
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 515 miliar.
Baca juga: Kejagung Cekal 2 Saksi dan 1 WNA dalam Kasus Satelit Kemenhan
Karena melibatkan anggota sipil dan militer, maka proses penanganan perkaranya turut dilakukan oleh Jampidwil.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menginstruksikan agar Jampidmil segera berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (POM) TNI dan Badan Pembinaan Hukum (Babinkun) TNI guna membentuk tim koneksitas mengusut perkara tersebut.
Diketahui Kejagung pun telah memeriksa mantan Menkominfo, Rudiantara, dan 3 purnawirawan jenderal TNI, serta pihak swasta yaitu PT Dini Nusa Kusuma (DNK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.