Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MPR Fasilitasi Eks GAM Bertemu Menteri ATR Soal Perjanjian Helsinki

Kompas.com - 25/03/2022, 11:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permsuyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mempertemukan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui Komite Peralihan Aceh (KPA) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Kamis (24/3/2022) kemarin.

Dalam pertemuan itu, KPA menyerahkan daftar nama 3.000 eks kombatan GAM kepada Sofyan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak atas tanah eks kombatan GAM yang diatur dalam perjanjian Helsinki tahun 2005 lalu.

Baca juga: Bendera Bulan Bintang Saat Ulang Tahun GAM Berkibar di Lhokseumawe

"Ini merupakan inisiatif kami untuk memfasilitasi demi menjaga komitmen kita bersama untuk menegakkan kedaulatan negara, serta memperkuatan spirit nasionalisme demi tegak Merah Putih dan keutuhan NKRI," kata Muzaani dalam siaran pers, Jumat (25/3/2022).

Muzani menegaskan, penting bagi kedua belah pihak untuk melaksanakan komitmen yang tertuang dalam perjanjian Helsinki.

Di satu sisi, GAM mengakui Indonesia dengan tetap bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, di sisi lain pemerintah berkomitmen melaksanakan butir-butir yang telah disepakati.

"Salah satunya mengenai pemberian hak atas tanah kepada 3.000 eks kombatan GAM untuk satu orang seluas dua ribu hektar," kata Muzani.

Baca juga: Cerita Eks Kombatan GAM yang Sukses Budidaya Tiram Super Jumbo di Banda Aceh\

Sekretaris jenderal Partai Gerindra itu pun menyatakan, partainya berkomitmen dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara sebagaimana perintah Ketua Umum Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, kata Muzani, pelaksanaan perjanjian Helsinki harus jadi komitmen bersama untuk dilaksanakan karena itu juga merupakan upaya pemerataan kesejahteraan.

"Sejahtera Aceh, Sejahtera Indonesia. Aman Aceh, aman Indonesia. Sebaliknya susah Aceh, susah Indonesia," kata Muzani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com