Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Binomo: Indra Kenz Diduga Lindungi Pemilik hingga Hilangkan Barang Bukti

Kompas.com - 18/03/2022, 07:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option platform Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz memasuki babak baru.

Indra Kenz diduga telah menghilangkan barang bukti dan membantah dirinya disebut sebagai mitra aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Indra Kenz membantah menjadi mitra Binomo saat diperiksa penyidik.

"Ya, keterangan Indra Kenz dia membantah jika disebut afiliator Binomo," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Polri Gandeng PPTK Dalami Dugaan Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti di Turki

Indra mengaku kepada penyidik hanya sebagai pemain dalam praktek investasi bodong yang dijalankan dalam aplikasi Binomo.

Selain itu, polisi juga mengungkap adanya upaya Indra menghambat proses penyidikan. Indra diduga telah menghilangkan barang bukti berupa ponsel dan laptop milik Indra Kenz.

Padahal, polisi menduga kuat di ponsel dan laptop tersebutlah terdapat bukti aksi penipuannya.

Menurut polisi, ponsel yang disita penyidik saat ini adalah ponsel baru milik Indra Kenz, sehingga ponsel tersebut tidak memuat bukti apapun terkait kasus Binomo.

Baca juga: Pihak yang Bantu Indra Kenz Sembunyikan Barang Bukti Bisa Masuk Bui

Tak hanya menghilangkan dua barang bukti itu, Indra juga diduga sudah mengurangi jumlah uang yang berada di dalam rekeningnya.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahin," kata Whisnu.

Diajari orang lain

Whisnu menduga Indra tidak mungkin seorang diri saat menghilangkan ponsel, laptop, hingga mengurangi uang di rekening milik Indra.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus), kata dia, sedang mengejar mitra dan orang yang terlibat membantu Indra Kenz.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com