Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperpanjang hingga 28 Maret, Ini Daftar 168 Daerah PPKM Level 2 Luar Jawa-Bali

Kompas.com - 15/03/2022, 09:45 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali diperpanjang hingga 28 Maret 2022.

Perpanjangan masa PPKM tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Senin (14/3/2022).

Pada masa perpanjngan PPKM kali ini, terdapat peningkatan jumlah wilayah yang masuk kategori PPKM level 2, dari yang sebelumnya 63 daerah menjadi 168 daerah.

Peningkatan jumlah daerah PPKM level 2 terjadi lantaran terjadi penurunan jumlah daerah PPKM level 3 dari 320 menjadi 200 daerah.

Baca juga: PPKM Level 2 di Jawa-Bali: Mal Boleh Buka Sampai Pukul 21.00, Anak Usia 6-12 Wajib Tunjukan Bukti Vaksin

Di sisi lain, juga terjadi peningkatan jumlah wilayah PPKM level 1 di luar Jawa-Bali dari hanya 3 daerah menjadi 18 daerah.

Aturan rinci mengenai perpanjangan masa PPKM di luar Jawa-Bali ini diatur lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022.

Inmendagri salah satunya memuang tentang daftar daerah PPKM level 1-3 luar Jawa-Bali.

Berikut perincian daerah level 2 di tiap provinsi:

Aceh
Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, dan Kota Subulussalam

Sumatera Utara
Kabupaten Tapanuli Tegah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu. Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Gunungsitoli

Baca juga: PPKM Diperpanjang, 7 Bandara Ini Dibuka untuk Penumpang Internasional

Sumatera Barat
Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Lima Pulu Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat

Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 2 di Jabodetabek

Riau
Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kuantan Singingi

Jambi
Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tebo, dan Kota Sungai Penuh

Sumatera Selatan
Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Pagar Alam, dan Kota Lubuklinggau

Bengkulu
Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kaur, Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu Tengah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com