JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap istri dan manajer tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex, Doni Salmanan, pada Senin (21/3/2022).
Adapun Istri Doni, Dinan Nurfajrina, dan manajernya berinisial EJS akan diperiksa sebagai saksi dalam pemeriksaan itu.
"(Dijadwalkan) Senin depan," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).
Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan manajer Doni pada Senin (14/3/2022) kemarin. Namun keduanya berhalangan hadir.
Baca juga: Polisi Kembali Sita Mobil Doni Salmanan, Terbaru Lamborghini Biru Muda
Kuasa Hukum Doni Salamanan, Ikbar Firdaus juga mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap istri dan manajer Doni.
Ia menjelaskan istri dan manajer Doni tidak dalam keadaan sehat untuk menjalani pemeriksaan kemarin. Terlebih, tiga hari sebelumnya mereka mengikuti proses penyitaan aset Doni.
"Kita meler, tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi, kita mengajukan permohonan ditunda besok," jelas Ikbar kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 8 Maret 2022.
Baca juga: BERITA FOTO: Parade Aset Doni Salmanan Quotex yang Disita Bareskrim Polri
Ia dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Akibatnya, Doni pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara.
Dalam kasus ini polisi telah menyita sejumlah kendaraan milik Doni, di antaranya mobil Porsche hingga sejumlah motor gede (moge).
Selain itu, ada dua rumah Doni yang disita di kawasan Bandung dan Soreang, Jawa Barat yang ikut disita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.