Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperpanjang hingga 28 Maret, Ini Daftar 168 Daerah PPKM Level 2 Luar Jawa-Bali

Kompas.com - 15/03/2022, 09:45 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali diperpanjang hingga 28 Maret 2022.

Perpanjangan masa PPKM tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Senin (14/3/2022).

Pada masa perpanjngan PPKM kali ini, terdapat peningkatan jumlah wilayah yang masuk kategori PPKM level 2, dari yang sebelumnya 63 daerah menjadi 168 daerah.

Peningkatan jumlah daerah PPKM level 2 terjadi lantaran terjadi penurunan jumlah daerah PPKM level 3 dari 320 menjadi 200 daerah.

Baca juga: PPKM Level 2 di Jawa-Bali: Mal Boleh Buka Sampai Pukul 21.00, Anak Usia 6-12 Wajib Tunjukan Bukti Vaksin

Di sisi lain, juga terjadi peningkatan jumlah wilayah PPKM level 1 di luar Jawa-Bali dari hanya 3 daerah menjadi 18 daerah.

Aturan rinci mengenai perpanjangan masa PPKM di luar Jawa-Bali ini diatur lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022.

Inmendagri salah satunya memuang tentang daftar daerah PPKM level 1-3 luar Jawa-Bali.

Berikut perincian daerah level 2 di tiap provinsi:

Aceh
Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, dan Kota Subulussalam

Sumatera Utara
Kabupaten Tapanuli Tegah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu. Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Gunungsitoli

Baca juga: PPKM Diperpanjang, 7 Bandara Ini Dibuka untuk Penumpang Internasional

Sumatera Barat
Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Lima Pulu Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat

Baca juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 2 di Jabodetabek

Riau
Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kuantan Singingi

Jambi
Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tebo, dan Kota Sungai Penuh

Sumatera Selatan
Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Pagar Alam, dan Kota Lubuklinggau

Bengkulu
Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kaur, Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu Tengah

Lampung
Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro

Kepulauan Riau
Kabupaten Natuna, dan Kota Batam

NTB
Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima

NTT
Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Kalimantan Barat, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Kayong Utara

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Maret, 7 Daerah Berstatus Level 4 Termasuk Seluruh DIY

Kalimantan Tengah
Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Seruyan, dan Kabupaten Gunung Mas

Kalimantan Selatan
Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara

Kalimantan Timur
Kabupaten Penajam paser Utara

Kalimantan Utara
Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung

Sulawesi Utara
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Utaram, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Maret, 66 Daerah Ini Berstatus Level 3

Sulawesi Tengah
Kabupaten Buol, dan Kabupaten Banggai Laut

Sulawesi Selatan
Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Waji, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Toraja Utara

Sulawesi Tenggara
Kabupaten Kolaka, Kabupten Buton, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Baubau

Gorontalo
Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Pahuwato

Sulawesi Barat
Kabupaten Pasangkayu

Maluku
Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kota Ambon

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Dua Pekan, Daerah Berstatus Level 2 Naik Drastis

Maluku Utara
Kabupaten Halmahaera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Pulau Taliabu

Papua
Kabupaten Nabire, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Nduga, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai

Papua barat
Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Manokwari Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com