Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik KRL Kembali Jaga Jarak, Kemenhub: Sesuai Hasil Konsultasi

Kompas.com - 14/03/2022, 20:58 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Commuter Indonesia (KAI Commuter/KCI) kembali menempelkan stiker di tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta komuter atau KRL sebagai panduan posisi jaga jarak penumpang saat duduk maupun berdiri.

Hal ini berbeda dengan beberapa hari yang lalu di mana KAI Commuter telah menghapus marka pada tempat duduk.

Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan hasil konsultasi dengan regulator, dalam hal ini Kemenhub.

Baca juga: Kondisi KRL Rute Stasiun Duri-Tangerang Ramai, Penumpang: Bukan Kayak Lagi Pandemi

"Keputusan PT KCI utk tetap menerapkan jaga jarak sudah hasil konsultasi dengan regulator dan kami mengapresiasi hal tersebut," ujar Adita kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Ia pun mengungkapkan, keputusan KAI Commuter tersebut masih sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.

Pada SE tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dengan transportasi perkeretaapian di masa pandemi Covid-19 tersebut dijelaskan, untuk kereta komuter dalam wilayah aglomerasi, kapasitas maksimal penumpang ditentukan sebesar 60 persen.

"Dengan ketentuan tempat duduk dapat diisi penuh tapi ada pembatasan penumpang yang berdiri," kata Adita.

Adapun dalam keterangan tertulisnya, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, dengan aturan kapasitas maksimum sebesar 60 persen, maka jumlah pengguna KRL tetap dibatasi.

Pemasangan stiker di tempat duduk, jendela, maupun kereta diharapkan membuat pengguna bisa mengikuti panduan posisi saat duduk maupun beridi untuk menjaga jarak aman dengan sesama.

"KAI Commuter mengajak pengguna mengikuti stiker sosialisasi ini dan tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan, ditandai dengan pengguna seluruhnya sudah berdiri dan duduk sesuai marka," ujar Anne.

Baca juga: Kapasitas Penumpang KRL 60 Persen, Penumpang Masih Wajib Jaga Jarak

Upaya menjaga jarak aman yang selama ini telah dilakukan melalui antrean penyekatan pengguna di stasiun juga masih berjalan.

Untuk menjaga kapasitas kereta di jam-jam sibuk, petugas akan mengatur pengguna KRL untuk masuk ke kereta.

"Agar terhindar dari kepadatan dan antrean saat jam sibuk, pengguna dapat merencanakan perjalanannya menggunakan aplikasi KRL Access. Pada aplikasi tersebut, pengguna bisa mengakses informasi kepadatan di stasiun dan posisi KRL secara real time," jelas Anne.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com