Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Komunisme Dilarang di Indonesia?

Kompas.com - 12/03/2022, 00:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Istilah komunisme berasal dari bahasa Latin "comunis" yang artinya milik bersama.

Komunisme adalah ideologi, pandangan filsafat, dan tindakan politik yang menciptakan tatanan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi.

Tujuannya adalah mewujudkan masyarakat tanpa kelas sosial.

Alat produksi yang dimaksud dalam komunisme adalah modal, tanah, dan tenaga kerja. Orang yang menganut paham komunisme selanjutnya disebut komunis.

Baca juga: Ideologi Komunisme: Definisi, Ciri, Sistem Ekonomi, dan Contoh Penerapan

Komunisme mendapat cap buruk karena pelaksanaannya di Uni Soviet yang sangat keras. Cap buruk ini semakin menjadi-jadi setelah Perang Dunia II.

Pemenang PD II yakni Uni Soviet dan Amerika Serikat, memiliki ideologi yang bertentangan dan bersaing memperbutkan pengaruh negara lain.

Dalam pertentangan yang disebut Perang Dingin ini, Amerika Serikat berusaha menggembosi gerakan komunisme di seluruh dunia, termasuk Indonesia. 

Di Indonesia, meski Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan salah satu partai dengan pengikut terbesar, banyak juga ditentang oleh pihak-pihak dan masyarakat yang pro Amerika Serikat.

Di sisi lain, PKI juga mendapat cap buruk akibat keterlibatannya dalam pemberontakan pada tahun 1926, 1948, dan 1965.

Kendati demikian, pemberontakan tersebut sebenarnya tak berhubungan dengan ideologi komunisme, melainkan konflik yang murni dilatarbelakangi kepentingan politik.

G30S

Komunisme dilarang di Indonesia karena adanya Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Pelarangan ini diputuskan oleh Soeharto usai ia mengambil alih kekuasaan lewat Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Tap MPRS Nomor XXV/1966 ditetapkan oleh Ketua MPRS Jenderal TNI AH Nasution pada 5 Juli 1966.

AH Nasution hampir menjadi korban peristiwa G30S. Peristiwa itu dianggap didalangi oleh PKI sebagai upaya kudeta. Padahal sebenarnya G30S dilakukan oleh tentara untuk melindungi Presiden Soekarno yang konon akan dilengserkan oleh sejumlah jenderal yang disebut sebagai "Dewan Jenderal".

Soekarno sendiri menolak menyalahkan apalagi membubarkan PKI atas G30S kendati diprotes keras oleh masyarakat. 

Komunisme Dianggap Bertentangan dengan Sila Ketuhanan

Sila pertama Pancasila sebagai dasar negara adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com