Salin Artikel

Mengapa Komunisme Dilarang di Indonesia?

Komunisme adalah ideologi, pandangan filsafat, dan tindakan politik yang menciptakan tatanan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi.

Tujuannya adalah mewujudkan masyarakat tanpa kelas sosial.

Alat produksi yang dimaksud dalam komunisme adalah modal, tanah, dan tenaga kerja. Orang yang menganut paham komunisme selanjutnya disebut komunis.

Komunisme mendapat cap buruk karena pelaksanaannya di Uni Soviet yang sangat keras. Cap buruk ini semakin menjadi-jadi setelah Perang Dunia II.

Pemenang PD II yakni Uni Soviet dan Amerika Serikat, memiliki ideologi yang bertentangan dan bersaing memperbutkan pengaruh negara lain.

Dalam pertentangan yang disebut Perang Dingin ini, Amerika Serikat berusaha menggembosi gerakan komunisme di seluruh dunia, termasuk Indonesia. 

Di Indonesia, meski Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan salah satu partai dengan pengikut terbesar, banyak juga ditentang oleh pihak-pihak dan masyarakat yang pro Amerika Serikat.

Di sisi lain, PKI juga mendapat cap buruk akibat keterlibatannya dalam pemberontakan pada tahun 1926, 1948, dan 1965.

Kendati demikian, pemberontakan tersebut sebenarnya tak berhubungan dengan ideologi komunisme, melainkan konflik yang murni dilatarbelakangi kepentingan politik.

G30S

Komunisme dilarang di Indonesia karena adanya Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

Pelarangan ini diputuskan oleh Soeharto usai ia mengambil alih kekuasaan lewat Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Tap MPRS Nomor XXV/1966 ditetapkan oleh Ketua MPRS Jenderal TNI AH Nasution pada 5 Juli 1966.

AH Nasution hampir menjadi korban peristiwa G30S. Peristiwa itu dianggap didalangi oleh PKI sebagai upaya kudeta. Padahal sebenarnya G30S dilakukan oleh tentara untuk melindungi Presiden Soekarno yang konon akan dilengserkan oleh sejumlah jenderal yang disebut sebagai "Dewan Jenderal".

Soekarno sendiri menolak menyalahkan apalagi membubarkan PKI atas G30S kendati diprotes keras oleh masyarakat. 

Komunisme Dianggap Bertentangan dengan Sila Ketuhanan

Sila pertama Pancasila sebagai dasar negara adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Sila pertama Pancasila memiliki arti bahwa negara Indonesia memegang teguh kepercayaan terhadap Tuhan dan menolak paham antiTuhan.

Jika dilihat dari dasar komunisme murni yang menganggap agama sebagai candu belaka, memang bertentangan dengan sila ketuhanan.

Akan tetapi, komunisme sejak awal kemunculannya di Indonesia tidak menerapkan atheisme.

Para tokoh PKI bahkan sebenarnya sangat religius sepert DN Aidit yang rajin mengaji dan Amir Sjarifuddin yang merupakan seorang Kristen yang taat.

Komunisme Dianggap Membunuh Nasionalisme

Paham komunisme dianggap membunuh rasa nasionalis karena di dalam komunisme semua hal diatur oleh negara.

Apa yang dikatakan benar oleh negara, adalah benar dan apa yang dikatakan salah oleh negara, adalah salah.

Namun di Indonesia, gerakan komunisme sangat nasionalis dan turut berperan dalam kemerdekaan.

PKI sebagai salah satu partai terbesar saat itu, sangat berpegangan pada Pancasila.

Komunisme Dianggap Membunuh Hak Asasi Manusia

PKI dicap buruk akibat keterlibatannya dalam konflik pada tahun 1926, 1948, dan 1965. Beberapa tokoh PKI memang melakukan serangkaian tindakan radikal yang menghilangkan nyawa orang lain seperti pembunuhan Gubernur Jawa Timur Ario Soerjo pada Peristiwa Madiun 1948.

Akan tetapi, komunisme yang masuk ke Indonesia sejak sebelum kemerdekaan, sebenarnya tidak membenarkan kekerasan sebagai jalan utama oleh penganutnya.

Sehingga, tidak sepenuhnya komunisme Indonesia mengabaikan hak asasi manusia. 

Adapun G30S, rencana awalnya bukan membunuh melainkan menculik untuk dihadapkan ke Soekarno. Pelaku dan pihak yang bertanggung jawab terhadap G30S adalah tentara.

Komunisme Dianggap Bergerak Secara Radikal

Radikalisme dalam ajaran komunis ditunjukkan dengan memaksakan satu paham atau aliran kepada semua orang.

Ketika ada orang atau kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda, maka bisa dianggap sebagai lawan.

Hal tersebut bertentangan dengan demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Indonesia sangat menghargai hadirnya oposisi dalam menjalankan pemerintahan untuk menciptakan keseimbangan atau check and balances.

Selain itu, Indonesia juga melarang dan membendung munculnya gerakan-gerakan radikal dalam bentuk apapun yang dianggap akan merusak persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Namun dalam praktiknya, PKI menjadi pelaku demokrasi lewat pemilu yang demokratis.

Komunisme Dianggap Bertentangan dengan Sistem Multipartai

Kelahiran komunisme Paham komunisme yang dikemukakan oleh Marx atau yang sering dianggap sebagai komunisme murni, menganut sistem satu partai yaitu partai komunis.

Komunisme di Indonesia di era awal kemerdekaan tidak memaksakan sistem partai tunggal. Seperti kita ketahui, pemilu pada tahun 1955 diikuti oleh banyak partai politik termasuk PKI.

Dalam upayanya mewujudkan demokratisasi, sistem multipartai sebagai salah satu bukti kebebasan masyarakat dalam berorganisasi.

Referensi

  • Masril. 2020. Pengaruh Komunisme di Indonesia. Bogor: Guepedia
  • Salinan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/12/00000071/mengapa-komunisme-dilarang-di-indonesia-

Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke