Sila pertama Pancasila memiliki arti bahwa negara Indonesia memegang teguh kepercayaan terhadap Tuhan dan menolak paham antiTuhan.
Jika dilihat dari dasar komunisme murni yang menganggap agama sebagai candu belaka, memang bertentangan dengan sila ketuhanan.
Akan tetapi, komunisme sejak awal kemunculannya di Indonesia tidak menerapkan atheisme.
Para tokoh PKI bahkan sebenarnya sangat religius sepert DN Aidit yang rajin mengaji dan Amir Sjarifuddin yang merupakan seorang Kristen yang taat.
Paham komunisme dianggap membunuh rasa nasionalis karena di dalam komunisme semua hal diatur oleh negara.
Apa yang dikatakan benar oleh negara, adalah benar dan apa yang dikatakan salah oleh negara, adalah salah.
Namun di Indonesia, gerakan komunisme sangat nasionalis dan turut berperan dalam kemerdekaan.
PKI sebagai salah satu partai terbesar saat itu, sangat berpegangan pada Pancasila.
PKI dicap buruk akibat keterlibatannya dalam konflik pada tahun 1926, 1948, dan 1965. Beberapa tokoh PKI memang melakukan serangkaian tindakan radikal yang menghilangkan nyawa orang lain seperti pembunuhan Gubernur Jawa Timur Ario Soerjo pada Peristiwa Madiun 1948.
Akan tetapi, komunisme yang masuk ke Indonesia sejak sebelum kemerdekaan, sebenarnya tidak membenarkan kekerasan sebagai jalan utama oleh penganutnya.
Sehingga, tidak sepenuhnya komunisme Indonesia mengabaikan hak asasi manusia.
Adapun G30S, rencana awalnya bukan membunuh melainkan menculik untuk dihadapkan ke Soekarno. Pelaku dan pihak yang bertanggung jawab terhadap G30S adalah tentara.
Radikalisme dalam ajaran komunis ditunjukkan dengan memaksakan satu paham atau aliran kepada semua orang.
Ketika ada orang atau kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda, maka bisa dianggap sebagai lawan.
Hal tersebut bertentangan dengan demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Indonesia sangat menghargai hadirnya oposisi dalam menjalankan pemerintahan untuk menciptakan keseimbangan atau check and balances.