Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi: Ferrari, Tesla, Lamborghini, Rolls-Royce, Hingga 4 Rumah Mewah

Kompas.com - 11/03/2022, 19:04 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Aset-aset milik tersangka penipuan judi online via aplikasi Binomo, Indra Kenz disita polisi. Aset Indra Kenz yang sudah disita polisi senilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.

“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko t di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Beberapa aset pria bernama asli Indra Kesuma yang disita itu di antaranya mobil Ferrari, Tesla, dan beberapa mobil mewah lainnya.

Selain itu, sejumlah rumah milik Indra pun juga telah disita. Polisi selanjutnya akan menyita sembilan rekening milik Indra dan melakukan tracing terhadap barang mewah Indra lainnya.

Baca juga: Polisi Sebut Pengadilan yang Tentukan Akan Dikemanakan Aset Indra Kenz

“Dan akan dilakukan tracing terhadap lima unit kendaraan mewah, dua jam tangan mewah,” jelas Gatot.

Selain kendaraan dan rumah mewah, bisnis-bisnis milik Indra Kenz seperti Situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital ikut disita polisi. Empat rekening Indra Kenz pun diblokir.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihak kepolisian masih mencari aset Indra Kenz lainnya yang dihasilkan dari hasil penipuan Binomo berkedok trading binary option.

"Kami sudah menyita aset Indra di Medan dan Deli Serdang berupa rumah dan mobil mewah. Semua aset yang diperoleh dari aliran dana Binomo akan kami sita. Kalau enggak ada kaitannya tidak akan disita," kata Karta, saat melakukan penyitaan aset Indra Kenz di Sumut, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Misteri Pemilik Aplikasi Binomo: Masih Ditutupi Indra Kenz, Terus Dikejar Polisi

Melansir Kompas.id, rumah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumut, yang disita polisi ada yang seharga Rp 30 miliar. Ada juga aset rumah bernilai Rp 5 miliar.

Aset properti Indra yang disita polisi ada juga yang berada di Medan dan di sekitaran Jakarta, tepatnya di Tangerang Selatan, Banten.

Berikut aset Indra Kenz yang sudah disita polisi:

  • Mobil listrik merek Tesla model 3 Standard Range Plus warna biru
  • Mobil Ferrari California tahun 2012
  • Mobil Lamborghini Lamborghini Huracan 580 Spyder Rp 9 miliar
  • Mobil Rolls-Royce Phantom Coupe Rp 9 miliar
  • Rumah di Jalan Seroja, Deli Serdang, Sumut senilai Rp 30 miliar
  • Rumah di Jalan Blueberry Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang senilai Rp 5 miliar
  • Rumah di Jalan Bilal Ujung, Medan, yang menjadi kantor operasional Binomo seharga Rp 1,7 miliar
  • Rumah di Alam Sutera, Tangerang
  • Apartemen di Alam Sutera, Tangerang
  • 4 rekening atas nama Indra Kesuma

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com