Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pengadaan Tanah di Kota Nusantara Hanya untuk Instansi yang Memerlukan

Kompas.com - 11/03/2022, 07:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar pengadaan tanah di kawasan Kota Nusantara hanya diperuntukkan bagi instansi yang membutuhkan tanah untuk membangun ibu kota negara (IKN).

Jokowi pun meminta proses identifikasi dan verifikasi tanah yang masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat dituntaskan.

"Kita harus memastikan juga pengadaan tanah di kawasan IKN Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas yang membahas IKN di Istana Merdeka, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Jelang IKN Pindah, Pemanfaatan Bekas Kantor Pemerintahan Tidak Terpaku pada Hunian

Presiden mengingatkan agar penerbitan izin dan pengalihan tak sekedar diperketat saja. Melainkan harus benar-benar dihentikan.

"Betul-betul disetop. Bukan hanya memperketat, tapi setop mengenai penerbitan (izin) dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN," lanjut Jokowi.

"Nanti saya minta Pak Menteri ATR/BPN betul-betul melakukan konsolidasi mengenai hal ini. Baik kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN," katanya.

Baca juga: 7 Arahan Jokowi Usai Lantik Pimpinan Otorita IKN: Dari Kerja Cepat hingga Libatkan Putra Daerah

Jokowi lantas menjelaskan, untuk penyelesaian persoalan tanah di kawasan IN akan diserahterimakan dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Dengan begitu persoalan pertanahan di Kota Nusantara bisa secepatnya selesai.

Dalam kesempatan yang sama presiden juga menekankan sejumlah hal lain soal IKN.

Baca juga: Dhony Rahajoe Resmi Mundur dari Sinarmas Land, Fokus Bangun IKN Nusantara

Pertama, Jokowi meminta Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala IKN Dhony Rahajoe bekerja dengan cepat mempersiapkan pembangunan Kota Nusantara.

Presiden menekankan proses yang berkaitan dengan kelembagaan dapat dituntaskan secara cepat.

"Saya ingin beliau berdua (Bambang dan Dhony) bekerja dengan cepat. Terutama yang berkaitan dengan kelembagaan diselesaikan. Masalah pertanahan nanti diserahterimakan dengan Pak Menteri ATR/BPN sehingga bisa secepatnya juga bisa diselesaikan terkait dengan status tanah IKN," katanya.

Baca juga: Menteri PPN: Kepala Otorita IKN Dilantik, Persiapan Pemindahan Ibu Kota Masuk Babak Baru

Kedua, berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN, presiden ingin agar pelepasan hutan IKN dipercepat.

Utamanya yang berada di kawasan inti pemerintahan.

Ketiga, Jokowi meminta aturan-aturan turunan dari Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022 bisa selesai Maret ini.

"Yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang merupakan perintah atau turunan dari UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 kalau bisa di bulan Maret ini selesai," tambah Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara periode 2022-2027.

Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta pada Kamis sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com