Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI

Kompas.com - 09/03/2022, 19:24 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Miftachul Akhyar memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia mengungkapkan, alasan pengunduran dirinya yakni terkait komitmen dirinya yang saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk tidak melakukan rangkap jabatan.

Komitmen tersebut ia ungkapkan saat terpilih sebagai rais aam pada Muktamar ke-34 NU Desember 2021 lalu.

Baca juga: Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Mengaku Tak Masalah Mundur dari MUI jika Diminta

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Miftachul seperti dikutip dari situs resmi nu.or.id, Rabu (9/3/2022).

Komitmen untuk tidak rangkap jabatan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Zainal Abidin yang mernjadi bagian dari tim Ahlil Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Rais Aaam NU periode 2021-2026.

Ia mengatakan, rais aam yang telah dipilih diminta tidak rangkap jabatan di organisasi lain.

"Kalau ingin menjadi rais aam NU 2021-2026, diharapkan untuk tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain," ujar Zainal Abidin ketika mengumumkan hasil sidang AHWA terkait rais aam, Jumat (24/12/2021) dini hari.

Selain itu, rais aam terpilih diharapkan bisa fokus dalam pembinaan dan pengembangan jamaah NU ke depan.

"Lalu kami berdiskusi, berdialog dengan rais aam terpilih, beliau berkata dengan sangat santun sekali, sami'na wa ato'na'," ujar Zainal.

Terkait dengan pengunduran diri Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum MUI, Kompas.com telah melakukan konfirmasi kepada Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.

Ia mengatakan MUI telah menerima surat pengunduran diri Miftachul tersebut.

Baca juga: Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI

Untuk selanjutnya, MUI akan melakukan rapat untuk membahas surat pengunduran diri. Proses pergantian Ketua Umum MUI berikutnya akan disesuaikan dengan aturan internal organisasi.

"MUI sudah menerima surat tersebut, selanjutnya akan dilakukan rapat membahas surat tersebut. Kemudian (untuk proses pergantian Ketua Umum MUI berikutnya) akan disesuaikan dengan aturan internal organisasi," kata Ni'am.

"Saya secara pribadi menghormati langkah yang diambil, tapi keputusan berikutnya kembali pada aturan organisasi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com