JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, berharap pelonggaran sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi menjadi isyarat penyelenggaraan ibadah haji 2022 bisa dibuka untuk semua negara.
Arab Saudi telah mencabut beberapa kebijakan termasuk soal karantina dan kewajiban tes swab PCR.
"Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 Masehi akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia. Kemenag masih menunggu informasi resmi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini," kata Zainut dalam keterangannya, Selasa (9/3/2022).
Baca juga: Jokowi Teken PP soal Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Pelonggaran beberapa kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 mulai diberlakukan Arab Saudi per 6 Maret 2022.
Zainut mengatakan, saat ini Kemenag masih menunggu informasi resmi dari Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Ia berharap Arab Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah haji untuk melakukan proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
"Dalam MoU tersebut biasanya diatur juga tentang kuota haji. Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Gus Menteri bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji," kata Zainut.
Kepastian kuota itu akan menjadi bekal bagi Kemenag untuk memfinalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Saat ini tim advance Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
"Di dalam negeri, persiapan juga terus dilakukan. Ditjen PHU saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespon kebijakan terbaru dari Arab Saudi ini dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji," ujar Zainut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.