Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Tuduhan Memeras Sahroni, Kuasa Hukum Adam Deni: Abang Kan Berteman Baik...

Kompas.com - 08/03/2022, 12:01 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukim Adam Deni, Susandi, mengungkapkan kliennya sebenarnya berteman baik dengan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

Adapun Adam saat ini berstatus tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dokumen pribadi milik Sahroni yang diunggahnya di media sosial.

“Perlu diingat bang Sahroni, Abang kan berteman baik dengan Adam Deni dan kerap bertemu untuk liburan dengan beliau di luar kota. Kalau Abang sudah memaafkan dan meminta supaya proses hukum tetap berjalan, ya sudah, kita bertarung di meja pengadilan,” tutur Susandi pada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Adam Deni Diduga Ancam Ahmad Sahroni dengan Unggah Dokumen Pembelian Sepeda

Hal itu disampaikan Susandi menanggapi pernyataan kuasa hukum Sahroni, Arman Hanis, yang menduga Adam hendak mengancam kliennya dengan mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Sahroni ke media sosial.

Susandi menegaskan, kliennya tak pernah mengancam atau berniat melakukan pemerasan pada Sahroni.

“Perlu saya sampaikan bahwa klien kami tidak pernah memeras atau pun meminta uang dalam bentuk apapun kepada Ahmad Sahroni,” katanya.

Ia berharap Adam tidak diserang dan dipojokkan dengan berbagai tudingan. Sebab, kliennya telah mememinta maaf dan mengakui kesalahannya.

“Klien kami sudah sangat menyesali perbuatannya, mengakui kesalahan dan memohon maaf atas semua perilaku dan perbuatannya,” jelas Susandi.

Baca juga: Tangis Ibu Adam Deni Saat Minta Maaf kepada Ahmad Sahroni

Susandi mengatakan kliennya bukanlah lawan seimbang untuk Sahroni.

Ia meminta pihak Sahroni tak perlu terus-terusan menyebarkan narasi untuk menyerang kliennya.

“Ibaratnya dalam perang, kalau pihak lawan sudah mengalah dan mengibarkan bendera putih janganlah diserang terus dengan pemberitaan yang kurang baik, kasihan orangtua dan keluarganya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Arman Hanis menyebut pihaknya curiga Adam hendak mengancam Sahroni dengan mengunggah dokumen pembelian sepeda miliknya di media sosial.

Namun Arman mengatakan dalam unggahan itu belum ditemukan indikasi ke arah pemerasan.

Baca juga: Pihak Adam Deni Jawab Tudingan Pemerasan dari Ahmad Sahroni hingga Singgung soal Restorative Justice

“Kalau indikasi ke pemerasan kami belum tahu, tapi caption dalam unggahannya seolah-olah diduga mengancam klien kami,” ujarnya.

Dalam perkara ini Adam dilaporkan oleh seseorang berinisial SYD yang merupakan salah satu tim kuasa hukum Sahroni.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februrari 2022.

Adam lantas ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Sidang perdana Adam dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) akan berlangsung Senin (14/3/2022) pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com