Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Usut Aliran Dana Dugaan TPPU Kasus Binomo Lewat Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz

Kompas.com - 08/03/2022, 10:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memeriksa pacar dan calon mertua tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) dan calon mertuanya berinisial RP pada Selasa (8/3/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keduanya akan diperiksa terkait dugaan aliran dana terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Indra Kenz dalam kasus penipuan aplikasi Binomo.

"Penyidik telah memanggil saudara RP dan VK adalah pacarnya dan orang tua pacarnya yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana, apakah mengalir ke rekening mereka," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Ramadhan juga mengatakan, penyidik tengah melakukan tracing asset guna melacak aset-aset Indra Kenz yang terkait dengan kasus Binomo.

Bahkan, aset-aset orang terdekat yang diberikan dari Indra Kenz juga bakal dilakukan tracing.

Ia menegaskan, aset tersebut akan disita sebagai barang bukti.

"Penyidik akan melakukan tracing, menelusuri seluruh aset yang dimiliki saudara IK, di mana ada melalui aliran dana atau aset fisik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan dan akan dilakukan penyitaan barang bukti tersebut dijadikan alat bukti," ujar dia.

Baca juga: Pasal-pasal yang Menjerat Indra Kenz Terkait Binomo, dari Soal Judi Online Sampai Pencucian Uang

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil mitra aplikasi Binomo berinisial EL, serta tunangan dan calon mertua Indra Kenz pada Selasa (8/3/2022) untuk diperiksa.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, mereka akan diperiksa sebagai saksi.

"Afiliator lain EL kita panggil hari Selasa, termasuk calon mertua dan tunangan IK," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Setelah Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing aset Indra Kenz.

Penyidik juga bakal menyita aset pacar hingga keluarga Indra Kenz jika terbukti menerima uang dari hasil TPPU yang dilakukan Indra Kenz.

“Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” kata Whisnu ke wartawan, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Polisi Sita Aset Indra Kenz, Ada Mobil Mewah Tesla, Ferrari, hingga Roll-Royce

Adapun penyidik Dittipideksus juga telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset Indra Kenz ke ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Korlantas Polri, serta pengadilan pada 4 Maret 2022 lalu.

Menurut Brigjen Whisnu Hermawan daftar aset milik Indra Kenz yang bakal disita oleh penyidik di antaranya rumah seharga miliaran, sejumlah mobil bermerek, hingga rekening milik Indra Kenz.

Selain itu, ada juga apartemen di daerah Medan dengan harga sekitar Rp 800 juta, serta, beberapa rekening milik Indra Kesuma

"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu pada Jumat lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com