Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Jalan di Tempat, Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Ingin Bertemu Kapolri

Kompas.com - 07/03/2022, 17:03 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, ingin bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyampaikan keluh kesahnya akibat proses hukumnya jalan ditempat.

MS adalah pegawai KPI Pusat yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual rekan kerjanya.

“Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya pada saya,” jelas MS dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Diperpanjang Kontraknya, Kini Berkantor di Kominfo

Ia juga berharap Polres Metro Jakarta Pusat segera memberitahu perkembangan kasus pelecehan seksual yang telah dilaporkannya sejak 1 September 2021.

Sebab, lanjut MS, penyidik sudah memegang hasil visum et repertum psikiatrikum miliknya yang dikeluarkan oleh RS Polri. Namun, sampai saat ini penanganan perkara itu masih berstatus penyelidikan.

MS menceritakan, dirinya kembali mengalami gangguan kesehatan karena cemas menunggu perkembangan kasusnya.

“Saya cemas dan dalam sebulan terakhir akhirnya saya mengalami sakit lambung karena stres dalam menunggu kapan status hukum naik ke penyidikan dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Baca juga: Belum Temukan Saksi Mata, Polisi Kesulitan Buktikan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI

MS juga menuturkan mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari pihak KPI Pusat ketika menandatangani kontrak perpanjangan kerja.

Ia diminta untuk tidak lagi berbicara di depan media terkait perkara yang dialaminya.

“Sekretaris Kantor di KPI, saudara Umri meminta agar saya tidak lagi berbicara pada pers guna menyelamatkan nama KPI yang sejak 1 September 2021 dikritik oleh publik,” imbuh dia.

Menilik kebelakang kasus perundungan dan pelecehan yang menimpa MS menjadi perhatian publik setelah keterangan tertulisnya viral di media sosial.

KPI pun telah membentuk tim independen yang berisi beberapa anggota dari Lembaga Swasaya Masyarakat (LSM) untuk turut menangani perkara ini.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Depresi karena Kasusnya Mandek, Sehari Harus Telan 4 Pil Penenang

MS telah melaporkan lima rekannya sebagai terduga pelaku dalam perkara ini yaitu RM, MP, RT, EO dan CL.

Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan bahwa KPI gagal menciptakan lingkungan kerja yang aman dari pelecehan seksual.

Komnas HAM juga menyatakan adanya pelanggaran HAM dalam kasus yang menimpa MS.

Selain itu pimpinan KPI juga diminta Komnas HAM untuk mempercepat proses penegakan hukum perkara MS yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com