Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taat Konstitusi, Gerindra Tegaskan Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Kompas.com - 02/03/2022, 11:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa partainya menolak wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disampaikan sejumlah pihak.

Menurutnya, Gerindra menolak hal tersebut lantaran menaati hukum konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan pemilu digelar secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NKRI Tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Gerak Cepat KPU Siapkan Pemilu 2024, Tak Terpengaruh Wacana Tunda Pemilu

Sugiono melanjutkan, bangsa Indonesia juga sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik negara.

Dia berpandangan, salah satu wujud demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.

"Secara umum, tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024," ujarnya.

Di sisi lain, Sugiono mengingatkan bahwa sudah ada kesepakatan antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu terkait jadwal pelaksanaan pemilu yaitu 14 Februari 2024.

"Hal-hal tersebut menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut," tegasnya.

Baca juga: Partai Politik Diminta Kompak Tolak Isu Penundaan Pemilu

Kendati demikian, Sugiono mengatakan bahwa pada saatnya nanti Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan menyampaikan pendapat resmi Gerindra.

Hal tersebut dipastikan menjadi wewenang Prabowo lantaran wacana penundaan pemilu masih beredar di luar jalur formal, baik eksekutif maupun legislatif.

Sementara itu, sebelumnya Prabowo juga telah angkat bicara menanggapi berkembangnya isu penundaan pemilu 2024.

Baca juga: Wacana Menunda Pemilu 2024 Sulit Terwujud dan Bentuk Amnesia Reformasi

Lewat juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo menyatakan, menghormati Undang-Undang Dasar 1945 menanggapi isu tersebut.

"Terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024, Pak Prabowo Subianto menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita, serta merawat demokrasi kita yang sehat," kata Dahnil dalam keterangan video, Selasa (1/3/2022).

Dahnil menuturkan, Prabowo juga terus berkomunikasi dan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh politik, baik tokoh partai politik maupun tokoh lainnya untuk menanggapi wacana ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com