Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Skenario Terburuk jika Pemilu Ditunda Menurut Yusril

Kompas.com - 27/02/2022, 13:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dianggap sejumlah pihak sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.

Namun, menurut ahli hukum tata negara Yusri Ihza Mahendra, penundaan Pemilu 2024 justru akan menimbulkan kondisi buruk bagi bangsa dan negara.

Dari paparan Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kompas.com merangkum lima skenario terburuk yang dikhawatirkan terjadi jika penundaan Pemilu betul-betul dilaksanakan.

Berikut lima skenario terburuk pemilu ditunda menurut Yusril Ihza Mahendra:

1. Pemerintah-DPR tidak legitimate

Yusril mengungkapkan, hal pertama yang perlu diketahui sebagai dampak dari penundaan Pemilu adalah lahirnya penyelenggara negara yang tidak sah berdasarkan hukum.

Kondisi ini berangkat dari pertanyaan Yusril soal apa dasar yang digunakan para penyelenggara negara jika bekerja melebihi batas waktu lima tahun.

Yusril kemudian mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki dasar hukum yaitu Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sementara itu, penundaan Pemilu dinilai akan menabrak konstitusi di mana mengamanatkan Pemilu digelar setiap lima tahun sekali.

Baca juga: Yusril Sebut Penundaan Pemilu Sama Sekali Tak Miliki Dasar Hukum, Ini Penjelasannya

"Jadi, jika Pemilu ditunda melebihi batas waktu lima tahun, maka atas dasar apakah para penyelenggara negara itu menduduki jabatan dan menjalankan kekuasaannya? Tidak ada dasar hukum sama sekali," kata Yusril.

"Kalau tidak ada dasar hukum, maka semua penyelenggara negara mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD semuanya 'ilegal' alias 'tidak sah' atau 'tidak legitimate'," sambungnya.

2. Pemda tak dikontrol DPRD

Hingga kini, Indonesia mengenal sistem tata negara bahwa pemerintah daerah diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hanya saja, jika Pemilu ditunda, maka jelas akan muncul DPRD yang ilegal. DPRD dinilai tidak bisa lagi mengawasi atau mengontrol pemerintah daerah.

"Bagaimana mau mengontrol, DPRDnya saja sudah ilegal," sindir Yusril.

Baca juga: Ramai Wacana Pemilu Ditunda, Mengingat Lagi Saat Jokowi Tolak Presiden 3 Periode

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com