Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia pada 2020-2022

Kompas.com - 22/02/2022, 00:30 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

Sumber Komnas HAM

 

KOMPAS.com – Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Secara konstitusional, HAM diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 sampai Pasal 34.

Pemerintah pun telah secara khusus mengeluarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Namun, berbagai pelanggaran HAM faktanya masih terjadi di Indonesia hingga saat ini.

Berikut beberapa contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2022 seperti dilansir dari Komnas HAM:

Tahun 2020

Kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang Jawa Barat, 7 Desember 2020, menjadi satu kasus yang menarik perhatian publik.

Penembakan ini terjadi dalam proses penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh petinggi FPI, M Rizieq Shihab. Penyelidikan dengan pembuntutan ini berujung pada aksi saling serang.

Baca juga: Warga Parigi Moutong Tewas Diduga Ditembak Polisi, Komnas HAM Minta Pemeriksaan Transparan

Dari penyelidikan yang dilakukan, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam orang tersebut merupakan pelanggaran HAM. Hal ini dikarenakan keempatnya ditembak mati di dalam mobil petugas kepolisan saat dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Kasus kekerasan aparat negara lain yang menonjol adalah penembakan oleh Satuan Tugas Tinombala terhadap tiga warga sipil di Poso, Sulawesi Tengah.

Dua di antaranya adalah petani yang sedang berada di kebun mereka, dan seorang lagi adalah warga sipil yang awalnya diduga teroris, namun ternyata bukan.

Tahun 2021

Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan adalah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021. Sebanyak 41 narapidana meninggal dan puluhan lainnya terluka dalam kejadian ini.

Komnas HAM menilai kebakaran ini sebagai tragedi kemanusiaan. Diduga, telah terjadi kesengajaan, pembiaran, dan kelalaian dari aparatur negara yang bertanggung jawab, yang mengakibatkan insiden tersebut.

Berbagai kasus terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan juga masih terjadi. Beberapa di antaranya, yakni terkait pendirian dan perusakan rumah ibadah, seperti masjid di Bireuen serta gereja Katolik di Bantaeng dan Lamongan.

Berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua tak luput dari perhatian. Salah satu yang menarik atensi adalah baku tembak antara prajurit TNI dan kelompok separatis teroris (KST) di distrik Kiwirok pada 13 September 2021.

Tak hanya itu, kelompok tersebut juga membakar fasilitas umum di kantor kas Bank Papua, pasar, gedung Sekolah Dasar, dan bahkan puskesmas.

Seorang tenaga kesehatan Puskesmas Kiwirok bernama Gabriela Meilan meninggal dalam kejadian ini. Sementara tiga tenaga medis lainnya beserta satu prajurit mengalami luka-luka.

Tahun 2022

Baru-baru ini, terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Kericuhan berujung kekerasan oleh polisi ini terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di desa tersebut pada 8 Februari 2022. Tak hanya itu, puluhan warga juga ditangkap dan ditahan polisi.

Akibat kejadian ini, warga mengalami trauma. Pasca kejadian, beberapa orang bahkan tidak berani pulang ke rumah dan bersembunyi di hutan karena ketakutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com