Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Ibu Kota Negara Baru Diteken, Siapa Kepala Otorita IKN Pilihan Jokowi?

Kompas.com - 19/02/2022, 11:55 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, semakin nyata.

Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada 15 Februari 2022.

"Sudah jadi UU Nomor 3 Tahun 2022," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022).

Baca juga: Jokowi Resmi Teken UU IKN, Proyek Pembangunan Kota Nusantara Tunggu Aturan Turunan

Saat ini, pemerintah masih terus melanjutkan penyusunan berbagai aturan turunan dari UU tersebut. Setidaknya, ada 9 aturan turunan yang ditargetkan selesai dalam 2 bulan mendatang.

Aturan turunan itu terdiri dari Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Keppres), hingga Peraturan Kepala Badan Otorita IKN.

"Targetnya (aturan turunan) rampung pada Maret-April ini. Ada sambilan (aturan) yang prioritas dan dikeluarkan bertahap," kata Wandy.

Dengan diresmikannya UU IKN, penunjukkan Kepala Otorita IKN kian dekat. Sebagaimana diketahui, pemerintahan IKN "Nusantara" nantinya akan berbentuk wilayah administrasi khusus yang dipimpin seorang kepala otorita.

Baca juga: Jokowi Resmi Teken UU IKN, Ini Daftar 9 Aturan Turunannya

Mengacu UU IKN, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pertama akan ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.

Artinya, Presiden Joko Widodo sudah harus mengumumkan Kepala Otorita IKN pada 15 April 2022.

Lantas, siapakah sosok yang akan mengisi jabatan baru tersebut?

Belum dipilih

Wandy mengatakan, nama Kepala Otorita IKN akan diumumkan setelah aturan turunan yang menjelaskan soal pemerintahan administrasi khusus itu terbit. Bisa jadi, nama Kepala Otorita IKN terpilih diumumkan Maret atau April mendatang.

"Kalau enggak (diumumkan) berbarengan, (bisa diumumkan) setelah Peraturan Presiden (Perpres) soal Badan Otorita terbit," ujarnya.

Wandy pun memastikan, hingga kini nama Kepala Otorita IKN yang terpilih belum ada.

Namun demikian, menurut dia, ada kemungkinan presiden menunjuk satu dari sejumlah nama yang selama ini beredar di publik.

"Ya semua nama yang beredar selama ini bisa saja terpilih. Tapi lagi-lagi ini hak prerogatif presiden," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Teken UU IKN, Begini Struktur Badan Otorita Ibu Kota Nusantara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com