Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Sebut Kasus Binomo Tetap Bisa Naik Tahap Penyidikan meski Indra Kenz Tak Hadir Pemeriksaan Besok

Kompas.com - 17/02/2022, 11:54 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareksrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo tetap bisa naik ke tahap penyidikan meski terlapor Indra Kenz tidak hadir memenuhi pemanggilan polisi besok.

Adapun kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan atau pencarian unsur pidana dalam suatu kasus.

"Bisa (naik penyidikan). Langsung gelar penyidikan" ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Indra Kenz ke Luar Negeri, Korban Binomo Khawatir Dia Kabur dan Hilangkan Bukti

Ia memastikan pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan pendalaman terkait kasus Binomo itu.

Whisnu menjelaskan, undangan pemeriksaan yang dilayangkan tim Bareskrim ke Indra Kenz besok, dalam rangka memberikan ruang klarifikasi bagi terlapor.

Namun, kasus tetap dapat naik tahap penyidikan sesuai dengan bukti formil dan materil yang diperoleh Bareskrim saat tahap penyelidikan.

Hingga hari ini, polisi pun sudah mengambil keterangan dari 15 orang, yakni 9 saksi korban, 3 saksi, dan 3 ahli.

"Bukti materilnya apa? Dari terlapor dan ahli. Bukti formilnya apa? (Indra Kenz) Dikasih kesempatan (klarifikasi) makanya. Tapi enggak mau datang, ya sudah," ujarnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Laporan Indra Kenz terhadap Korban Binomo

Lebih lanjut, Whisnu berpandangan, jadwal pemeriksaan untuk Indra dibuat sejak jauh-jauh hari sebelum Indra mengajukan surat permohonan penundaan karena berhalangan hadir.

"Kita kirim (surat) panggilan dulu ke dia baru dia buat surat (berhalangan hadir) lho. Sebelum dipanggil dia belum buat surat," ucapnya.

Polisi pun tetap menjadwalkan Indra hadir sesuai jadwal yang sudah dilayangkan, yakni 18 Februari 2022.

Baca juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Penanganan Laporan Indra Kenz terhadap Korban Binomo

Adapun kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan, kliennya berhalangan hadir karena sedang berobat ke luar negeri.

Jadwal pengobatan itu, lanjutnya, sudah ditetapkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim,” kata Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com