Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Lewati Batas Waktu, Fit and Proper Test Anggota Bawaslu Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 16/02/2022, 23:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027 di Komisi II DPR dilanjutkan hingga lebih dari pukul 22.30 WIB.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, rapat DPR jika dimulai malam hari, dimulai sejak pukul 19.30 hingga dibatasi pukul 22.30.

"Saya ingin mengingatkan, sekarang sudah pukul 22.30. Jadi rapat kita kalau malam hari di hari kerja dimulai dari pukul 19.30 dan diakhiri pukul 22.30," kata Saan dalam fit and proper test yang dipantau secara daring, Rabu (16/2/2022).

Pasal yang dimaksud Saan adalah Pasal 226 ayat 1 huruf b Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib yang berbunyi "Pada malam hari dari pukul 19.30 sampai dengan pukul 22.30 pada setiap hari kerja".

Baca juga: Ada Anggota Positif Covid-19, Pimpinan Komisi II: Fit and Proper Test Calon Anggota Bawaslu Tetap Dilanjutkan

Saan lantas meminta persetujuan kepada seluruh peserta rapat untuk fit and proper test diperpanjang waktunya.

Hal ini karena calon anggota Bawaslu Totok Haryono belum mendapatkan kesempatan untuk menjawab berbagai pertanyaan anggota Komisi II DPR.

"Dan sekarang sudah pukul 22.30. Nah, saya minta persetujuan dari bapak ibu sekalian, rapat akan kita perpanjang sampai selesai?," ucap Saan sembari diiringi suara setuju dan ketuk palu.

Adapun sebelumnya, Komisi II menargetkan penyelesaian fit and proper test terhadap calon anggota KPU-Bawaslu pada Rabu malam.

Demikian, pleno pengambilan keputusan juga direncanakan digelar Rabu malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com