Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Anggota KPU Hasyim Asy'ari: Ketidakpastian Hukum Masalah yang Sering Muncul dalam Pemilu

Kompas.com - 14/02/2022, 16:23 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022-2027 Hasyim Asy'ari mengatakan, salah satu permasalahan yang sering muncul dalam penyelenggaraan pemilu yaitu terkait lemahnya penegakan hukum.

Selain itu, adanya ketidakpastian hukum dan proses pemilu yang tidak sesuai dengan kerangka hukum atau prosedur pemilu.

"Seringkali yang muncul problematikanya, di antaranya, adanya ketidakpastian hukum, proses pemilu yang tidak sesuai dengan kerangka hukum atau prosedur pemilu, dan lemahnya penegakan hukum pemilu," ujar Hasyim dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (14/2022).

Baca juga: Calon Anggota KPU August Mellaz Dicecar Soal Langkah Antisipasi Jatuhnya Petugas KPPS sebagai Korban

Hasyim yang merupakan calon petahana itu pun menuturkan, ada tiga hal yang bisa dilakukan KPU untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Pertama, menghadirkan kepastian prosedur.

Menurutnya, pemilu yang berintegritas adalah pemilu yang dilaksanakan berdasarkan atau sesuai dengan kerangka hukum yang telah ditentukan.

"Langkah yang harus dilakukan KPU adalah mengidentifikasi peraturan-peraturan KPU yang ada, apakah terdapat problematika yang ada kekosongan hukum, multitafsir, ada ketidakjelasan, saling bertentangan, atau ada ketentuan yang tidak dapat dilaksanakan," kata Hasyim.

"Identifikasi penting untuk merumuskan ketentuan dalam PKPU agar harmonis dengan ketentuan dalam undang-undang," tambahnya.

Baca juga: Anggota DPR Minta Klarifikasi Calon Anggota KPU: Partai Politik Tidak Berkontribusi Apa-apa untuk DPT?

Kedua, yaitu bekerja taat prosedur.

Hasyim menuturkan, KPU harus melengkapi PKPU dengan standar prosedur operasional (SOP) demi memastikan kerja-kerja penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Indonesia dalam standar yang sama.

"Jadi, PKPU saja tidak cukup, tapi harus melengkapi dengan SOP dalam rangka memastikan kerja-kerja penyelenggara pemilu dari pusat sampai TPS bekerja dengan standar yang sama di wilayah Indonesia," tuturnya.

Ketiga, lanjut Hasyim, adalah penguatan kelembagaan. Hasyim mengatakan, penguatan ini tidak hanya berfokus pada KPU, tapi juga pada peningkatan kualitas pemilih dan peserta pemilu.

Baca juga: Komisi II Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Berikut Jadwalnya

Menurutnya, kesamaan pemahaman terhadap kerangka hukum pemilu bagi pemilih dan peserta penting untuk menjamin pemilu berintegritas.

"Kalau kita punya pemahaman yang sama, hal-hal yang potensial menimbulkan problem bisa dibicarakan untuk menemukan titik temu. Dan kalau ada yang tidak puas diselesaikan dengan mekanisme sesuai ketentuan dalam undang-undang, misal ke Bawaslu, DKPP, PTUN, MA, dan MK," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com