Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Terima 3.027 Aduan pada 2021, Terbanyak Sepanjang 13 Tahun Berdiri

Kompas.com - 14/02/2022, 11:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat 3.027 aduan dari masyarakat sepanjang 2021 lalu. Dari jumlah itu, 2.182 di antaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan.

Ketua LPSK Hasto Atomojo Suryo menyatakan, angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak LPSK berdiri pada tahun 2008 atau 13 tahun yang lalu.

"Pada 2021, LPSK telah menerima sejumlah pengaduan, konsultasi dan permohonan dengan jumlah tertinggi sepanjang 13 tahun kehadiran LPSK, yakni sebanyak 3.027 aduan dan 2.182 di antaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan," kata Hasto dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Jadi Perhatian Kabareskrim, LPSK: Stimulus Pengungkapan Kasus

Menurut Hasto, catatan tersebut membanggakan LPSK karena menunjukkan bahwa LPSK telah dikenal dan dipercaya oleh masyarakat.

Namun, di sisi lain, catatan itu juga menunjukkan bahwa situasi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan praktik kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

"Kejahatan masih terus terjadi, bahkan pada beberapa jenis kejahatan justru megnalami peningkatan khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," kata Hasto.

Berdasarkan data LPSK, terdapat 426 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan 2020 sebanyak 223 kasus.

"Ini meningkat 93 persen dari tahun sebelumnya akibat perhatian publik dan upaya proaktif LSPK dalam menangani perkara yang menjadi isu nasional," ujar Hasto.

Hasto melanjutkan, saat ini LPSK memberikan perlindungan terhadap 2.470 terlindung aktif, terdiri dari 1.112 terlindung berstatus carry over dari tahun sebelumnya dan 1.358 terlindung yang diterima pada 2021.

Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Warga Desa Wadas yang Jadi Korban Kekerasan Polisi

Dari jumlah terlindung tersebut, LPSK memberikan 4.115 program layanan perlindungan kepada para terlindung, antara lain dalam bentuk pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik, bantuan psikologis, serta bantuan medis.

"Sebanyak 4.115 diberikan kepada 2.470 terlindung, bentuk program ini diberikan sesuai kebutuhan terlindung, sehingga satu terlindung dimungkinkan mendapatkan beberapa jenis layanan program," kata Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com