JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) Komjen Pol Agus Andrianto turut memberikan perhatian terhadap temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyebutkan, perhatian tersebut bisa menjadi stimulus untuk pengungkapan kasus.
"Hal ini dapat menjadi stimulus pengungkapan kasus tersebut," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/2/2022).
Hasto mengapresiasi kedatangan Kabaresrim ke Sumatera Utara akhir pekan lalu untuk melihat secara langsung penanganan kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Pihaknya menyambut baik dorongan Bareskrim agar kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat naik ke penyidikan.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Jumlah Penghuni Kerangkeng Manusia yang Tewas Berpotensi Bertambah
"Dengan naiknya status (perkara) ke penyidikan, setidaknya penyidik sudah menemukan tindak pidana dalam kasus itu," terang Hasto.
Menurut Hasto, berdasarkan temuan tim LPSK di lapangan, diduga terjadi lebih dari satu tindak pidana dalam kasus tersebut.
Kasus-kasus tersebut antara lain perampasan kemerdekaan, penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta perdagangan orang.
Hanya saja, kata Hasto, sejak kasus tersebut mencuat ke publik disusul temuan lapangan dari LPSK, proses pengungkapannya berjalan lamban.
Penyidik belum juga memberikan keterangan terkait ada tidaknya tindak pidana pada kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Baca juga: Pengawas Sekaligus Mantan Penghuni Klaim Tak Ada Perbudakan di Kerangkeng Bupati Langkat