Ketua LPSK Hasto Atomojo Suryo menyatakan, angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak LPSK berdiri pada tahun 2008 atau 13 tahun yang lalu.
"Pada 2021, LPSK telah menerima sejumlah pengaduan, konsultasi dan permohonan dengan jumlah tertinggi sepanjang 13 tahun kehadiran LPSK, yakni sebanyak 3.027 aduan dan 2.182 di antaranya ditindaklanjuti sebagai permohonan perlindungan," kata Hasto dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (14/2/2022).
Menurut Hasto, catatan tersebut membanggakan LPSK karena menunjukkan bahwa LPSK telah dikenal dan dipercaya oleh masyarakat.
Namun, di sisi lain, catatan itu juga menunjukkan bahwa situasi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan praktik kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
"Kejahatan masih terus terjadi, bahkan pada beberapa jenis kejahatan justru megnalami peningkatan khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," kata Hasto.
Berdasarkan data LPSK, terdapat 426 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan 2020 sebanyak 223 kasus.
"Ini meningkat 93 persen dari tahun sebelumnya akibat perhatian publik dan upaya proaktif LSPK dalam menangani perkara yang menjadi isu nasional," ujar Hasto.
Hasto melanjutkan, saat ini LPSK memberikan perlindungan terhadap 2.470 terlindung aktif, terdiri dari 1.112 terlindung berstatus carry over dari tahun sebelumnya dan 1.358 terlindung yang diterima pada 2021.
Dari jumlah terlindung tersebut, LPSK memberikan 4.115 program layanan perlindungan kepada para terlindung, antara lain dalam bentuk pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik, bantuan psikologis, serta bantuan medis.
"Sebanyak 4.115 diberikan kepada 2.470 terlindung, bentuk program ini diberikan sesuai kebutuhan terlindung, sehingga satu terlindung dimungkinkan mendapatkan beberapa jenis layanan program," kata Hasto.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/14/11495301/lpsk-terima-3027-aduan-pada-2021-terbanyak-sepanjang-13-tahun-berdiri