Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.155 ASN Kemenkumham Positif Covid-19 Varian Omicron

Kompas.com - 11/02/2022, 16:15 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menumumkan adanya 1.155 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham di seluruh Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian omicron.

Dengan kondisi itu, Kemenkumham pun memberikan layanan telemedisin di tiap wilayah untuk memudahkan monitoring dan penanganan kesehatan pegawai tanpa harus hadir di kantor.

"Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, melalui keterangan tertulis, Jumat (11/2/2022).

"Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan," kata Sekjen.

Baca juga: Kasus Omicron di Jakarta Tembus 4.639, Transmisi Lokal 61,7 persen

Selain layanan telemedisin, Kemenkumhan juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. SEK-5.OT.02.02 tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di lingkungan kerja dan masyarakat.

SE tersebut, ujar Andap, mengatur kedisiplinan pegawai agar menerapkan protokol kesehatan dan aktif melakukan pencegahan Covid-19, termasuk menunda semua perjalanan dinas hingga 21 Februari 2022.

Ia pun meminta seluruh ASN di Kemenkumham mengganti setiap kegiatan kunjungan fisik dengan komunikasi secara daring dan menghindari kegiatan mengundang banyak orang.

Baca juga: Kasus Omicron di Jakarta Tembus 4.639, Transmisi Lokal 61,7 persen

"Keselamatan pegawai adalah hukum yang tertinggi. Mari kita semangat untuk kembali zero case di Kemenkumham," tutur Andap.

Data terakhir yaitu pada Senin (7/2/2022), Kemenkes menyatakan total kasus Covid-19 akibat varian Omicron di Indonesia mencapai 4.515 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.819 merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) dan 2.008 berasal dari transmisi lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com