JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pinjaman online ilegal merupakan rentenir yang bertransformasi di era digital.
Menurutnya, untuk memberantas praktek pinjol ilegal diperlukan langkah kehati-hatian.
"Pinjol ilegal itu sebenarnya rentenir yang bertransformasi di era digital. Perlu kehati-hatian untuk memberantasnya," kata Mahfud dalam webinar yang digelar OJK, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Cicilan di Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar?
"Karena, di samping kerugian yang timbul, juga terdapat ekosistem yang dianggap saling menguntungkan dari praktik itu," sambung dia.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga terus melakukan upaya bersama guna memberantas dan menindak tegas praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, pinjol ilegal memberlakukan bunga pinjaman yang lebih tinggi dari bank, pinjaman tanpa jaminan, dan persetujuan terhadap akses data pribadi sebagai prasyarat pinjaman.
Syarat-syarat tersebut yang kemudian sering disalahgunakan penyedia layanan, khususnya pinjol yang tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK dan asosiasi.
Mahfud mengatakan, penutupan akses atau pemblokiran oleh Komenkominfo merupakan bagian tindakan administratif yang dapat dilakukan negara.
Hal ini dilakukan gar ruang bagi pinjol ilegal semakin tertutup dan korban tidak semakin meluas.
Baca juga: Pinjol Ilegal Pilih Berkantor di Kawasan PIK untuk Kelabui Petugas
Ia menegaskan bahwa langkah ini harus didukung dengan membuka akses pengaduan masyarakat yang mudah untuk dijangkau.
"Partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan tindakan yang ilegal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan penanganan pinjol yang harus dibangun oleh negara," terang dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.