Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saidiman Ahmad
Peneliti Politik dan Kebijakan Publik

Peneliti Politik dan Kebijakan Publik Saiful Mujani Research and Consulting; Alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University.

Doktrin Tauhid sebagai Fondasi Pembaruan Nurcholish Madjid

Kompas.com - 07/02/2022, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PIDATO Nurcholish Madjid pada 1970, “Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat,” menjadi awal dari dobrakan pembaruan pemikiran Islam Indonesia.

Pidato ini, menurut Dawam Rahardjo, menutup peluang Nurcholish menjadi Natsir Muda.

Pandangan Nurcholish dianggap telah berubah terutama karena ia mengajukan “sekularisasi” sebagai bentuk liberalisasi atas pandangan-pandangan keagamaan mapan tapi keliru.

Atas pidato itu, dia mendapat tanggapan dan reaksi yang keras dari kelompok-kelompok Islam lain.

Baca artikel pertama: HMI dan Modernisasi Nurcholish Madjid

Tahun 1972, di Taman Ismail Marzuki, Nurcholish Madjid mempertegas gerakan pembaruannya melalui pidato berjudul “Menyegarkan Paham Keagamaan di Kalangan Umat Islam Indonesia.”

Memang banyak yang menganggap bahwa dengan munculnya pidato tahun 1970, yang kemudian dilanjutkan dengan pidato di Taman Ismail Marzuki tahun 1972, Nurcholish sudah memproklamiran dirinya sebagai pembaru Islam.

Dengan demikian mengambil jalan yang menyimpang dari kelompok Islam modernis yang diwakili kalangan Masyumi, Muhammadiyah, dll, di mana Muhammad Natsir sebagai tokoh utamanya.

Perbedaan utama itu nampak dari bagaimana mereka merumuskan Islam dalam bingkai kenegaraan.

Islam modernis masih memimpikan suatu formalisasi Islam dalam negara. Sementara kalangan neo-modernis seperti Nurcholish justru tidak begitu bersemangat dengan formalisasi itu, bahkan menentangkan.

Gagasan sekularisasi sebagai desakralisasi jelas adalah maklumat penolakan pada formalisasi syariat dalam kehidupan bernegara.

Nurcholish nampak mengambil dan menerapkan konsep elan vital Islam dari gurunya, Fazlur Rahman, yang menekankan pentingnya api atau prinsip Islam daripada yang legal formal dalam agama ini.

Baca artikel kedua: Daya Tonjok Pembaruan Nurcholish Madjid

Efek pembebasan dalam Doktrin Tauhid

Tetapi apakah kemudian dengan sikap ini, Nurcholish hendak melepaskan Islam dan lebih condong mengambil nilai-nilai di luar Islam, misalnya dari Barat, seperti yang dituduhkan oleh para pengkritiknya?

Nampaknya hal ini tidak banyak terbukti. Pascapidato 1970, juga sebelumnya, 1968, Nurcholish Madjid justru menjadi seorang intelektual Muslim yang sangat kaya dengan pendasaran tradisi.

Konsepnya mengenai sekularisasi, liberalisasi dan pembelaannya pada modernisasi semuanya menggunakan akar tradisi, doktrin dan pemikiran Islam itu sendiri.

Pandangan Nurcholish Madjid, menurut Bahtiar Effendi, bersandar pada gagasan yang radikal terhadap dua prinsip ajaran Islam: konsep tauhid (keesaan Tuhan) dan manusia sebagai khalifah di bumi (khalifah Alla fi al-Ardh).

Dawam Rahardjo menyebut pandangan Nurcholish tentang sekularisasi sebagai desakralisasi adalah wujud dari radikalisasi tauhid dalam pemikiran Nurcholish Madjid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com