Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desentralisasi: Asas, Tujuan, dan Penerapannya

Kompas.com - 04/02/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Desentralisasi adalah peneyerahan urusan pemerintahan dari pemerintah atau daerah tingkat atasnya kepada daerah.

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem negara Kesatuan Republik Indonesia.

Asas Desentralisasi

Asas desentralisasi selanjutnya diklasifikasikan menjadi empat hal, yaitu:

  1. Desentralisasi sebagai penyerahan kewenangan dan kekuasaan.
  2. Desentralisasi sebagai pelimpahan kekuasaan dan kewenangan.
  3. desentralisasi sebagai pembagian, penyebaran, perencanaan, pemberian kekuasaan dan wewenang.
  4. Desentralisasi sebagai sarana dalam pembagian dan pembentukan daerah pemerintahan.

Pendelegasian wewenang dalam desentralisasi berlangsung antara lembaga-lembaga otonom di pusat dengan lembaga-lembaga otonom di daerah.

Desentralisasi memberikan ruang terhadap penyerahan wewenang atau urusan dari pemerintah daerah tingkat atas kepada daerah tingkat bawahnya.

Tujuan Desentralisasi

Tujuan desentralisasi adalah meningkatkan kesejahteraan dan menjadi salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan di daerah.

Salah satu fokus desentralisasi adalah pembangunan-pembangunan daerah tertinggal. Tujuan desentralisasi yaitu:

Wujud Demokrasi Pemerintahan Daerah.

Desentralisasi menjadi salah satu peruwjudan dari demokrasi negara, khususnya di tingkat pemerintah daerah.

Dengan pemberlakuan desentralisasi, diharapkan akan membuka peluang dan wadah yang semakin luas bagi partisipasi masyarakat.

Merealisasikan Potensi dan Kesetaraan Daerah

Salah satu dampak negatif terpusatnya pemerintahan adalah pemusatan keuangan. Desentralisasi memungkinkan pelimpahan pengelolaan keuangan sehingga memperkecil peluang eksploitasi keuangan.

Oleh karena itu, desentralisasi menjadi salah satu upaya menyetarakan daerah.

Baca juga: PSBB dan Ruang Desentralisasi

Memaksimalkan Kondisi Sosial Ekonomi Daerah

Desentralisasi akan memperbaiki sosial dan ekonomi masyarakat di daerah sesuai dengan kebutuhan perbaikan dalam bidang sosial maupun ekonomi masyarakatnya.

Desentralisasi diharapkan akan menjadikan program pemerintah lebih tepat sasaran.

Penerapan Desentralisasi

Asas desentralisasi meningkatkan kapasitas pemerintah daerah bersama sektor swasta, dan keterlibatan organisasi masyarakat.

Desentralisasi membuka ruang lebih luas kepada partisipasi masyarakat sipil untuk lebih kreatif dan inovatif dalam merespon kebutuhan publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com